Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memberikan surat rekomendasi kenaikan pangkat Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Priantoro ke Polri. Pengajuan sudah dari awal November 2022.
"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.
Ali menyebut rekomendasi itu wajar di KPK. Karyoto dan Endar berhak mendapatkan pengembangan karir setelah lama bekerja di Lembaga Antikorupsi.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," ucap Ali.
Dia juga menegaskan rekomendasi itu tidak berkaitan dengan penanganan kasus. Surat itu dikirimkan agar Karyoto dan Endar mendapatkan jabatan lebih baik di instansi asalnya.
Sebelumnya, Karyoto dan Endar dikabarkan sedang dipromosikan untuk naik pangkat. Keduanya juga diisukan mau ditarik kembali ke institusi Polri.
Keduanya diketahui sedang dilaporkan ke Dewas. Aduan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Ya benar (ada aduan itu)," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada Medcom.id, Selasa, 24 Januari 2023.
Syamsudin enggan memerinci aduan yang dimaksud. Pihaknya tengah menganalisis laporan itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengakui memberikan surat rekomendasi kenaikan pangkat Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Priantoro ke
Polri. Pengajuan sudah dari awal November 2022.
"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.
Ali menyebut rekomendasi itu wajar di KPK. Karyoto dan Endar berhak mendapatkan pengembangan karir setelah lama bekerja di Lembaga Antikorupsi.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," ucap Ali.
Dia juga menegaskan rekomendasi itu tidak berkaitan dengan penanganan kasus. Surat itu dikirimkan agar Karyoto dan Endar mendapatkan jabatan lebih baik di instansi asalnya.
Sebelumnya, Karyoto dan Endar dikabarkan sedang dipromosikan untuk naik pangkat. Keduanya juga diisukan mau ditarik kembali ke institusi Polri.
Keduanya diketahui sedang dilaporkan ke Dewas. Aduan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Ya benar (ada aduan itu)," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada
Medcom.id, Selasa, 24 Januari 2023.
Syamsudin enggan memerinci aduan yang dimaksud. Pihaknya tengah menganalisis laporan itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)