medcom.id, Madinah: Semua pelanggaran yang dilakukan oleh Majmuah di Madinah terkait penempatan jemaah di luar Markaziah menjadi perhatian dan catatan karena ada penilaian yang dijadikan pertimbangan. Jika masih "nakal' dengan menempatkan jemaah di luar Markaziah akan di black list beberapa tahun.
“Kalau pelanggaran ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, ya mau ngga mau harus di black list untuk beberapa tahun, kita juga akan mempelajari kontrak-kontrak yang mungkin memberikan peluang-peluang mereka melakukan ini (pelanggaran)”, ujar Kadaker Madinah Nasrullah Djassam, Minggu (14/9/2014).
Hal tersebut dikatakan Nasrullah cukup penting. Termasuk jika pelanggaran dilakukan perusahaan katering yang pelayanannya tidak maksimal juga akan diberikan sanksi.
“Itu menjadi penting dan ke depan, Saya kira setiap pelanggaran yang dilakukan Majmuah, dan tidak hanya Majmuah, perusahan katering yang pelayanannya tidak maksimal padahal dalam kontrak kita sudah sepakat itu harus ada sanksi yang tegas, apalagi sekarang semua data sudah terkumpul oleh kami, penilaian sektor juga sudah ada,” lanjutnya.
Bahkan, lanjutnya lagi, bagi semua Majmuah yang menempatkan jemaah di luar Markaziah untuk membuat pernyataan, karena memang mereka yang menempatkannya.
“Dan kami menerima itu karena tidak ada pilihan, karena kalau tidak ada kepastian itu akan diambil oleh Kementerian Haji, ketika diambil alih, kita tidak tahu penempatannya di mana, ini yang mungkin yang memaksa kita untuk mengambil (pemondokan tersebut),” terang Nasrullah. (mch2014).
medcom.id, Madinah: Semua pelanggaran yang dilakukan oleh Majmuah di Madinah terkait penempatan jemaah di luar Markaziah menjadi perhatian dan catatan karena ada penilaian yang dijadikan pertimbangan. Jika masih "nakal' dengan menempatkan jemaah di luar Markaziah akan di
black list beberapa tahun.
“Kalau pelanggaran ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, ya mau ngga mau harus di
black list untuk beberapa tahun, kita juga akan mempelajari kontrak-kontrak yang mungkin memberikan peluang-peluang mereka melakukan ini (pelanggaran)”, ujar Kadaker Madinah Nasrullah Djassam, Minggu (14/9/2014).
Hal tersebut dikatakan Nasrullah cukup penting. Termasuk jika pelanggaran dilakukan perusahaan katering yang pelayanannya tidak maksimal juga akan diberikan sanksi.
“Itu menjadi penting dan ke depan, Saya kira setiap pelanggaran yang dilakukan Majmuah, dan tidak hanya Majmuah, perusahan katering yang pelayanannya tidak maksimal padahal dalam kontrak kita sudah sepakat itu harus ada sanksi yang tegas, apalagi sekarang semua data sudah terkumpul oleh kami, penilaian sektor juga sudah ada,” lanjutnya.
Bahkan, lanjutnya lagi, bagi semua Majmuah yang menempatkan jemaah di luar Markaziah untuk membuat pernyataan, karena memang mereka yang menempatkannya.
“Dan kami menerima itu karena tidak ada pilihan, karena kalau tidak ada kepastian itu akan diambil oleh Kementerian Haji, ketika diambil alih, kita tidak tahu penempatannya di mana, ini yang mungkin yang memaksa kita untuk mengambil (pemondokan tersebut),” terang Nasrullah. (mch2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)