Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/mch2014.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/mch2014.

Menteri Agama Agendakan 2 Perombakkan Pelaksanaan Haji

29 September 2014 15:24
medcom.id, Makkah: Menteri Agama Lukman Hakim Siafuddin akan melakukan perombakkan besar-besaran dalam pelaksanaan haji ke depan. Perombakkan bukan hanya sistem haji di Tanah Air, tetapi juga pelaksanaan di Tanah Suci.
 
Menurut Lukman, setidaknya ada dua perubahan besar ke depan. "Pertama, penerapan e-hajj, yakni sistem haji secara elektronik, seragam untuk semua negara," jelas Lukman saat mengobrol santai dengan wartawan di Zam-Zam Tower, Makkah, Senin (29/9/2014).
 
Pemerintah Arab Saudi tahun ini melakukan pilot project e-hajj itu. Tahun depan dipakai semua negara. Karena e-hajj ini sistem haji di Indonesia juga mengalami perubahan, baik jaminan akomodasi, katering dan kesehatan.

Katering misalnya, jamaah hanya mendapatkan living cost 1.500 riyal selama di Tanah Suci. "Ke depan di Makkah harus jelas, seperti kalau di Madinah, Arafah, dan Mina. Belum lagi pemondokan dan seterusnya," jelas Lukman.
 
Perubahan kedua adalah akan segera disahkan RUU Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-undang ini memisahkan penyelenggaraan haji di Kemenag dan pembiayaan ibadah haji di badan khusus yang ter‎pisah dari Kemenag.
 
"Karena pengelolaan haji dilakukan sendiri, jemaah tidak membayar ke rekening menteri tapi rekening sendiri. Kalau dulu sifatnya dana titipan, sekarang sistemnya tabungan jamaah. Jadi kalau ada jasa bank, kembali ke masing-masing jemaah agar tidak menimbulkan fitnah," kata Lukman.
 
Lukman berkomitmen melakukan evaluasi mendasar. Pemondokan misalnya. Ia tidak ingin di luar markaziyah seperti Madinah. Ke depan Madinah harus sama dengan Makkah: kontrak per pemondokan. Memang akan ada konsekuensi harga yang naik. Tapi bagi Lukman yang penting ada kepastian.
 
"Jangan seperti tahun lalu. Saya ingin kontraknya tiga atau lima tahun, jangka panjang. DPR kita yakinkan. Ini juga memudahkan teman-teman tim perumahan mencari kondisi yang bagus untuk jangka panjang. Beberapa pemilik perumahan lebih suka dikontrak jangka panjang," kata Lukman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan