Jemaah haji (Foto:AFP)
Jemaah haji (Foto:AFP)

Mahyudin Usulkan Kemenag Rayu Filipina untuk Berbagi Kuota Haji

Gervin Nathaniel Purba • 06 September 2016 21:04
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengusulkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), melobi negara tetangga untuk berbagi kuota haji dengan Indonesia.
 
Hal ini mengacu pada penangkapan 177 jemaah calon haji Indonesia di Filipina. Jemaah tersebut ditangkap oleh imigrasi Filipina karena menggunakan paspor Filipina, namun tidak bisa berbahasa tagalog.
 
Mahyudin mengatakan, penyebab utama permasalahan tersebut karena pembatasan kuota haji. Sedangkan animo masyarakat untuk naik haji semakin tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun jumlah kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tidak sebanding dengan banyaknya warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Kuota haji itu satu persen dari jumlah penduduk. Kalau Indonesia punya 260 juta penduduk, berarti kuota kita sekitar 260 ribu orang. Yang mau naik haji kan puluhan juta karena duitnya ada sekarang. Kalau zaman dulu, orang mau naik pesawat tidak punya duit. Kalau sekarang, kan duit ada, ekonomi membaik," ujar Mahyudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
 
Mahyudin menilai tidak ada salahnya jika Kemenag melakukan lobi kepada Filipina agar bersedia membagi kuota haji.
 
"Karena di Filipina tidak ada antrean. Justru kuota yang ada berlebihan, tidak dipakai. Ada baiknya pemerintah Indoenesia, daripada warga kita ke sana (Filipina), Kemenag melobi saja kuota haji Filipina itu dikasih ke Indonesia. Diminta saja, kuotanya kan tidak dipakai," tuturnya.
 
Politikus Golkar itu menambahkan, pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Filipina dilakukan secara bilateral. Dan alangkah baik jika pemerintah Arab Saudi mendukung ide berbagi kuota ini.
 
Di satu sisi, kasus 177 jamaah haji yang ditahan itu menjadi pembelajaran bagi Indonesia sekaligus memberitahu bahwa kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.
 
"Sementara, di Indonesia antreannya bisa 30 tahun. Orang sekarang umur 50 tahun, tunggu 30 tahun, jadi 80 tahunan. Ini baru bisa berangkat, kalau masih hidup. Jadi bukan masalah yang lain-lain, tapi lebih kepada jumlah kuota yang tidak terpenuhi. Kemenag lobi lagi kuota haji, bahwa negara itu (Filipina) ada surplus. Kita minus kuotanya," kata Mahyudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan