medcom.id, Jakarta: Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) melakukan pemantauan penyelenggaraan Ibadah haji di Madinah. KPHI menyesalkan penyedia akomodasi (majmuah) nakal menempatkan 17.000 jamaah haji di luar markaziyah (di luar ring 650 meter Masjid Nabawi).
"Kami menemukan fakta hotel yang ditempati jemaah bukan tidak layak, tapi sangat tidak layak. Pertama adalah jarak, banyak jemaah yang lansia terhambat arbain. Jelas ini kesalahan majmuah," demikian disampaikan Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf, kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi dengan jajaran PPIH Daker Madinah, Selasa (23/9/2014).
Fasilitas di pemondokan juga dinilai sangat minim. "Kamar mandi sedikit, lift cuma satu, ada kamar sempit sekali diisi tiga sampai dua tempat tidur," kata Slamet.
KPHI mengapresiasi langkah PPIH Daker Madinah memberikan layanan bus transportasi. Namun jumlahnya perlu ditambah lagi.
"Kita juga menemukan fakta Kadaker sudah menyediakan kendaraan, tapi tidak mencukupi. Itu meliputi kendaraan kecil-kecil itu jadi sangat tidak mencukupi untuk melayani 17.000 jemaah," katanya.
KPHI sangat menyesalkan para majmuah yang wanprestasi. KPHI pun mengundang para majmuah rapat untuk menjelaskan kenapa mereka melanggar kontrak.
"KPHI sangat menyesalkan dan perlu dijelaskan kenapa terjadi. Kami menganggap ini adalah mbenjani janji (ingkar janji) dan tidak melaksanakan ayat Alquran bahwa harus melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati," papar Slamet.
Kepada para majmuah yang nakal, KPHI merekomendasikan adanya blacklist." Kita tidak lagi berhubungan dengan mereka," katanya.
Fakta lain yang ditemukan KPHI adalah katering yang sering datang terlambat. KPHI mengapresiasi PPIH Daker Madinah yang sudah memutus kontrak perusahaan katering yang menyajikan makanan setengah basi.
"Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak," pujinya. (mch2014)
medcom.id, Jakarta: Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) melakukan pemantauan penyelenggaraan Ibadah haji di Madinah. KPHI menyesalkan penyedia akomodasi (majmuah) nakal menempatkan 17.000 jamaah haji di luar markaziyah (di luar ring 650 meter Masjid Nabawi).
"Kami menemukan fakta hotel yang ditempati jemaah bukan tidak layak, tapi sangat tidak layak. Pertama adalah jarak, banyak jemaah yang lansia terhambat arbain. Jelas ini kesalahan majmuah," demikian disampaikan Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf, kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi dengan jajaran PPIH Daker Madinah, Selasa (23/9/2014).
Fasilitas di pemondokan juga dinilai sangat minim. "Kamar mandi sedikit, lift cuma satu, ada kamar sempit sekali diisi tiga sampai dua tempat tidur," kata Slamet.
KPHI mengapresiasi langkah PPIH Daker Madinah memberikan layanan bus transportasi. Namun jumlahnya perlu ditambah lagi.
"Kita juga menemukan fakta Kadaker sudah menyediakan kendaraan, tapi tidak mencukupi. Itu meliputi kendaraan kecil-kecil itu jadi sangat tidak mencukupi untuk melayani 17.000 jemaah," katanya.
KPHI sangat menyesalkan para majmuah yang wanprestasi. KPHI pun mengundang para majmuah rapat untuk menjelaskan kenapa mereka melanggar kontrak.
"KPHI sangat menyesalkan dan perlu dijelaskan kenapa terjadi. Kami menganggap ini adalah mbenjani janji (ingkar janji) dan tidak melaksanakan ayat Alquran bahwa harus melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati," papar Slamet.
Kepada para majmuah yang nakal, KPHI merekomendasikan adanya blacklist." Kita tidak lagi berhubungan dengan mereka," katanya.
Fakta lain yang ditemukan KPHI adalah katering yang sering datang terlambat. KPHI mengapresiasi PPIH Daker Madinah yang sudah memutus kontrak perusahaan katering yang menyajikan makanan setengah basi.
"Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak," pujinya. (mch2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)