medcom.id, Makkah: Jamaah haji menjadi korban pemungutan liar (Pungli) uang dari kompensasi yang diterima mereka. Hal ini diketahui dari seorang jemaah bernama Candra Boyseroza. Mendapati peristiwa tak diinginkan ini, Candra menuliskan keluhannya di jejaring sosial facebook.
Ia mengatakan, karom (ketua rombongan) melalui ketua regu meminta pungutan kepada para jamaah haji dari uang kompensasi yang diberikan sebesar 300 riyal. Awalnya mereka meminta sebesar 25 riyal tetapi kemudian menjadi seikhlasnya. Candra akhirnya melaporkan hal itu kepada TPIHI Klote 31.
Tindakan itu, kata Candra, inisiatif dari para karom dengan mengatasnamakan petugas. Ia meminta kasus ditindaklanjuti oleh Kementerian Agaman (Kemenag) karena membawa dampak buruk bagi instansi yang sedang berbenah diri.
Candra dan isterinya mengaku tidak mau mengeluarkan uang untuk pungutan tersebut walaupun kata ketua regu seikhlasan. ''Karena bagi saya itu pungutan yang tidak jelas dan perbuatan dhalim,''kata Candra pada Media Center Haji (MCH) di Gedung H4, Kamis (16/10/2014) malam waktu setempat.
Mendengar informasi adanya pungutan, Ketua Sektor H mengumpulkan karom I sampai 10 pada Kamis malam (16/10) sekitar pukul 22.00. Peristiwa ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan PPIH Daker Makkah, Jaetul Muchlis.
Di hadapan para karom, Muchlis mengatakan pihaknya mendengar adanya pungutan uang kompensasi untuk petugas sektor, ''Tolong jangan bawa-bawa nama petugas. Ini di Tanah Haram Jangan sampai sepersen pun uang kompensasi untuk jamaah haji dipotong. Karena itu malam ini juga uang jamaah haji yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan dan dari sektor supaya menyaksikan,''kata dia.
Akhirnya, jamaah haji terutama di lantai enam, yang sebagian besar sudah tidur, dibangunkan untuk menyaksikan dan menerima pengembalian uang yang dipungut dari para jamaah haji. Denni dan Muchlis berharap kasus tersebut berhenti di sektor H saja dan tidak terjadi di kloter lain. (mch2014)
medcom.id, Makkah: Jamaah haji menjadi korban pemungutan liar (Pungli) uang dari kompensasi yang diterima mereka. Hal ini diketahui dari seorang jemaah bernama Candra Boyseroza. Mendapati peristiwa tak diinginkan ini, Candra menuliskan keluhannya di jejaring sosial facebook.
Ia mengatakan, karom (ketua rombongan) melalui ketua regu meminta pungutan kepada para jamaah haji dari uang kompensasi yang diberikan sebesar 300 riyal. Awalnya mereka meminta sebesar 25 riyal tetapi kemudian menjadi seikhlasnya. Candra akhirnya melaporkan hal itu kepada TPIHI Klote 31.
Tindakan itu, kata Candra, inisiatif dari para karom dengan mengatasnamakan petugas. Ia meminta kasus ditindaklanjuti oleh Kementerian Agaman (Kemenag) karena membawa dampak buruk bagi instansi yang sedang berbenah diri.
Candra dan isterinya mengaku tidak mau mengeluarkan uang untuk pungutan tersebut walaupun kata ketua regu seikhlasan. ''Karena bagi saya itu pungutan yang tidak jelas dan perbuatan dhalim,''kata Candra pada Media Center Haji (MCH) di Gedung H4, Kamis (16/10/2014) malam waktu setempat.
Mendengar informasi adanya pungutan, Ketua Sektor H mengumpulkan karom I sampai 10 pada Kamis malam (16/10) sekitar pukul 22.00. Peristiwa ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan PPIH Daker Makkah, Jaetul Muchlis.
Di hadapan para karom, Muchlis mengatakan pihaknya mendengar adanya pungutan uang kompensasi untuk petugas sektor, ''Tolong jangan bawa-bawa nama petugas. Ini di Tanah Haram Jangan sampai sepersen pun uang kompensasi untuk jamaah haji dipotong. Karena itu malam ini juga uang jamaah haji yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan dan dari sektor supaya menyaksikan,''kata dia.
Akhirnya, jamaah haji terutama di lantai enam, yang sebagian besar sudah tidur, dibangunkan untuk menyaksikan dan menerima pengembalian uang yang dipungut dari para jamaah haji. Denni dan Muchlis berharap kasus tersebut berhenti di sektor H saja dan tidak terjadi di kloter lain. (mch2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)