medcom.id, Makkah: Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama RI tahun ini membuat kebijakan baru untuk memberangkatkan lebih dari 50 dokter sebagai petugas haji nasional. Namun, nantinya mereka tidak akan melaksanakan ibadah haji.
Kepala Seksi Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, dr Muhammad Ilyas, Sp.PD Sp.P, mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan medis yang maksimal.
"Sejak proses rekrutmen sudah ada sosialisasi kebijakan tersebut. Jadi tidak mendadak. Ini juga bukan paksaan atau ultimatum dari pusat kesehatan haji. Tapi diminta secara sukarela," katanya.
Namun, pada akhirnya terbit kebijakan untuk memproritaskan dokter yang bersedia tidak berhaji. Tujuannya semata-mata untuk memberikan pelayanan maksimal.
Namun, kebijakan ini hanya diberlakukan bagi para dokter yang sudah pernah berhaji dan bersedia menandatangani surat pernyataan. Adapun bagi dokter dan tenaga medis yang belum pernah berhaji, nantinya tetap akan beribadah haji disaat bertugas.
"Unsur kesehatan tingkat manajerial di PPIH tiga Daker rata-rata menandatangani pernyataan untuk tidak berhaji. Yang tidak berhaji tahun ini lebih dari lima puluh orang dokter," kata dokter spesialis paru dan penyakit dalam yang bertugas di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, itu.
Ilyas menegaskan, ia dan rekan-rekannya tidak sedih dan kecewa atas kebijakan tersebut.
"Sama sekali tidak (sedih dan kecewa). Sejak awal diniatkan kita ingin berangkat untuk melayani jemaah. Saya pernah bertugas tahun sebelumnya. Dalam kondisi pakaian ihram, kami harus melayani safari wukuf dan aktivitas di Armina. Ini menjadi kendala tersendiri. Kelincahan dalam beroperasi sedikit terhambat. Kita kadang dibayangi perasaan ingin beribadah yang khusyuk. Di sisi lain banyak orang yang membutuhkan pertolongan," katanya.
Ia pun berharap pelayanan yang diberikan kepada jamaah bisa bernilai ibadah dan tentunya memberi makna mendalam. (mch2014)
medcom.id, Makkah: Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama RI tahun ini membuat kebijakan baru untuk memberangkatkan lebih dari 50 dokter sebagai petugas haji nasional. Namun, nantinya mereka tidak akan melaksanakan ibadah haji.
Kepala Seksi Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, dr Muhammad Ilyas, Sp.PD Sp.P, mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan medis yang maksimal.
"Sejak proses rekrutmen sudah ada sosialisasi kebijakan tersebut. Jadi tidak mendadak. Ini juga bukan paksaan atau ultimatum dari pusat kesehatan haji. Tapi diminta secara sukarela," katanya.
Namun, pada akhirnya terbit kebijakan untuk memproritaskan dokter yang bersedia tidak berhaji. Tujuannya semata-mata untuk memberikan pelayanan maksimal.
Namun, kebijakan ini hanya diberlakukan bagi para dokter yang sudah pernah berhaji dan bersedia menandatangani surat pernyataan. Adapun bagi dokter dan tenaga medis yang belum pernah berhaji, nantinya tetap akan beribadah haji disaat bertugas.
"Unsur kesehatan tingkat manajerial di PPIH tiga Daker rata-rata menandatangani pernyataan untuk tidak berhaji. Yang tidak berhaji tahun ini lebih dari lima puluh orang dokter," kata dokter spesialis paru dan penyakit dalam yang bertugas di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, itu.
Ilyas menegaskan, ia dan rekan-rekannya tidak sedih dan kecewa atas kebijakan tersebut.
"Sama sekali tidak (sedih dan kecewa). Sejak awal diniatkan kita ingin berangkat untuk melayani jemaah. Saya pernah bertugas tahun sebelumnya. Dalam kondisi pakaian ihram, kami harus melayani safari wukuf dan aktivitas di Armina. Ini menjadi kendala tersendiri. Kelincahan dalam beroperasi sedikit terhambat. Kita kadang dibayangi perasaan ingin beribadah yang khusyuk. Di sisi lain banyak orang yang membutuhkan pertolongan," katanya.
Ia pun berharap pelayanan yang diberikan kepada jamaah bisa bernilai ibadah dan tentunya memberi makna mendalam. (mch2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)