Ilustrasi/Metrotvnews.com
Ilustrasi/Metrotvnews.com

Panitia Kurban di Sumbar Diimbau Tolak Hewan tanpa SKKH

Antara • 09 September 2016 11:21
medcom.id, Padang: Panitia kurban dan pengurus masjid di Sumatera Barat (Sumbar) diimbau tidak menerima hewan kurban tanpa sertifikat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Panitia harus benar-benar selektif memilih hewan kurban.
 
"Tanpa itu, tidak ada jaminan hewan tidak terserang penyakit atau virus," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi di Padang, Jumat (9/9/2016).
 
Menurut Erinaldi, hewan kurban sakit atau terkena virus bisa membahayakan masyarakat. Sebanyak 500 petugas dikerahkan untuk mengawasi hewan kurban, termasuk di kantung-kantung penampungan.

"Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga memantau di sejumlah pasar ternak," ujar dia.
 
Pemotongan hewan kurban sapi tahun ini diperkirakan mencapai 35 ribu ekor. Hal itu dihitung berdasarkan 47 ribu jumlah masjid dan musala di Sumbar. Perkiraan ini meningkat dibandingkan 2015 yang berjumlah 34 ribu ekor sapi kurban. 
 
"Kebutuhan ini bisa terpenuhi oleh sapi yang tersebar di daerah sentra ternak sapi seperti di Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Sijunjung," kata Erinaldi.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan Sumbar M. Kamil mengatakan, sapi dari luar provinsi yang masuk ke Sumbar di antaranya jenis sapi Bali yang didatangkan dari Lampung.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SBH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan