Ketum PB Alwashliyah Yusnar Yusuf (kiri) dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MI/Atet Dwi Pramadia)
Ketum PB Alwashliyah Yusnar Yusuf (kiri) dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MI/Atet Dwi Pramadia)

Alwashliyah Usulkan Cetak Biru Penyelenggaraan Haji

Syarief Oebaidillah • 28 Februari 2015 13:28
medcom.id, Jakarta: Ormas Islam Alwashliyah mengusulkan kepada pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag)  membuat blue print atau cetak biru dalam penyelenggaraan haji agar lebih baik ke depan.
 
"Penyelenggaraan Haji yang berlangsung setiap satu tahun perlu  direview untuk disempurnakan. Karena tanpa blueprint atau cetak biru maka Kemenag berpotensi mall praktek. Terlebih pengelolaan database haji sangat lemah," kata Ketua Umum PB Alwashliyah H Yusnar Yusuf melalui rilisnya kepada pers di Jakarta, Sabtu (28/2).
 
Usulan Alwashliyah itu disampaikan terkait Mudzakarah Perhajian Nasional 2015 yang berlangsung 25-27 Februari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang mengeluarkan rekomendasi  tentang  mereka yang haji berkali kali (haji sunnah) yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap yang belum pernah haji atau haji wajib. Begitu juga dengan kuota yang ada.

Yusnar menilai  persoalan pokok dari rekomendasi muzakarah  justru ada pada cara mengaturnya, bukan pada syariahnya. 
 
Ia mencontohkan, Kemenag membuat regulasi tentang  nomor urut pendaftaran haji. Regulasi itu dibuat tanpa menggunakan variable ekonomi, tingkat kesehatan, usia hidup, pengetahuan agama calon jemaah. Padahal acuan ini ada, baik melalui WHO, World Bank dan lain lain. 
 
"Tidak ada riset atas ini, tidak ada blueprint  penyelenggaraan haji sehingga apa yang dilakukan tidak dapat dan tidak jelas parameternya, tidak jelas ukurannya dan bingung ketika ada persoalan, karena tidak siap dengan potensi persoalan yang akan terjadi," ujar Yusnar.
 
Apa yang diputuskan dalam Muzakarah itu,lanjut dia, adalah alibi yang menggunakan dasar syariah. Padahal lebih kepada ketidakmampuan Kemenag dalam mengatur haji, menjalankan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu  (Siskohat). Seharusnya Siskohat mampu menjawab, karena teknogi informasi bukanlah hal yang baru.
 
Dikatakan, Kemenag harus berbenah dan mampu  mengendalikan pertumbuhan jemaah haji Indonesia.Ia juga mengkritik  Komisi VIII DPR yang latah membentuk panja investigasi biaya haji, seolah persoalan haji bersumber hanya pada biaya saja. 
 
"Apa yang dilakukan DPR itu redundant atau berlebihan, bukankah DPR juga ikut dalam membuat regulasi haji?" ujarnya.
 
Lebih lanjut, Alwashliyah mengusulkan agar kuota haji  sekarang  direvisi alokasinya, yang semula kuota hanya untuk Haji Reguler dan Haji Khusus. Selain itu,  qur'ah haji dilakukan secara terbuka tentang jemaah melalui website di Kemenag  berdasarkan variable.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan