medcom.id, Makkah: Dalam sambutan Acara Taaruf dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Selasa (30/9/2014), Menteri Agama yang juga Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi jemaah yang mengambil Tarwiyah.
Tarwiyah adalah aktivitas jemaah yang pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijah) sudah menuju ke Mina untuk mengerjakan shalat lima waktu di Mina. Setelah itu mereka bergerak ke Arafah untuk wukuf.
“Betul itu adalah sunnah Rasul tapi karena banyak pertimbangan sistem penyelenggaraan haji pemerintah Indonesia secara resminya tidak memfasilitasi pelayanan terhadap amaliah tarwiyah ini,” kata Menag.
Namun, pemerintah tidak dalam posisi melarang karena semuanya berpulang pada pilihan dan keyakinan jemaah. Bagi jamaah yang ingin melakukan sunnah tersebut, harus ikhlas menerima konsekuensi tidak menerima layanan dari panitia saat pelaksanaan Tarwiyah.
“Kami mohon maaf betul karena sistem yang kami pilih, tidak melayani tarwiyah ini. Karenanya, tanggung jawab berpulang ke masing-masing jemaah. Petugas harus memberikan penjelasan menyeluruh dengan menyertakan konsekuensi-konsekuensi tersebut. Bukan berarti pemerintah lepas tangan, tapi kita melihat manfaat yang lebih besar karena besoknya wukuf,” kata Menag.
Menag juga menegaskan bahwa transportasi menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah, urusan makanan dan akomodasi selama melaksanakan Tarwiyah. tidaklah sederhana. “Ketua kloter, TPIHI, petugas sektor, sebagai pemimpin (harus) bisa memberikan arahan yang terbaik yang penuh kebijakan dalam menyikapi persoalan ini,” pungkas Menag. (mch2014)
medcom.id, Makkah: Dalam sambutan Acara Taaruf dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Selasa (30/9/2014), Menteri Agama yang juga Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi jemaah yang mengambil Tarwiyah.
Tarwiyah adalah aktivitas jemaah yang pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijah) sudah menuju ke Mina untuk mengerjakan shalat lima waktu di Mina. Setelah itu mereka bergerak ke Arafah untuk wukuf.
“Betul itu adalah sunnah Rasul tapi karena banyak pertimbangan sistem penyelenggaraan haji pemerintah Indonesia secara resminya tidak memfasilitasi pelayanan terhadap amaliah tarwiyah ini,” kata Menag.
Namun, pemerintah tidak dalam posisi melarang karena semuanya berpulang pada pilihan dan keyakinan jemaah. Bagi jamaah yang ingin melakukan sunnah tersebut, harus ikhlas menerima konsekuensi tidak menerima layanan dari panitia saat pelaksanaan Tarwiyah.
“Kami mohon maaf betul karena sistem yang kami pilih, tidak melayani tarwiyah ini. Karenanya, tanggung jawab berpulang ke masing-masing jemaah. Petugas harus memberikan penjelasan menyeluruh dengan menyertakan konsekuensi-konsekuensi tersebut. Bukan berarti pemerintah lepas tangan, tapi kita melihat manfaat yang lebih besar karena besoknya wukuf,” kata Menag.
Menag juga menegaskan bahwa transportasi menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah, urusan makanan dan akomodasi selama melaksanakan Tarwiyah. tidaklah sederhana. “Ketua kloter, TPIHI, petugas sektor, sebagai pemimpin (harus) bisa memberikan arahan yang terbaik yang penuh kebijakan dalam menyikapi persoalan ini,” pungkas Menag. (mch2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)