Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim (Foto:Dok.DPR)
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim (Foto:Dok.DPR)

Tambah Kuota Haji, Komisi VIII: Perkuat Diplomasi

Antara • 19 September 2016 15:46
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menyarankan Pemerintah memperkuat diplomasi demi mendapatkan tambahan kuota haji. Gagasan ini dianggap penting dilakukan mengingat antrean panjang calon haji hingga berpuluh tahun sudah hampir merata di berbagai daerah.
 
"Tidak sekadar Arab Saudi yang memutuskan kuota haji, tetapi ada kaitannya dengan Organisasi Negara Islam (OKI). Betul bahwa pemilik utama kuota haji adalah Kerajaan Arab Saudi, namun indeks pembagian dilakukan di Sidang OKI," kata Achmad Mustaqim dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2016).
 
Penentuan kuota haji hingga saat ini masih berdasarkan pada berapa jumlah warga beragama Islam dalam setiap mil di sebuah negara. 

Untuk bisa mendapatkan tambahan kuota, kata Mustaqim, bisa mengacu pada dua peluang. Pertama, menunggu rampungnya perluasan Masjidil Haram sehingga kuota haji dikembalikan ke hitungan normal. Sementara yang kedua, memperkuat diplomasi.
 
"Berdasarkan informasi dari teman di Malaysia, di sana daftar tunggu hingga 40 tahun," ujar dia.
 
Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan dengan kondisi yang ada diplomasi yang hanya didorong sesama negara anggota ASEAN tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan. Diplomasi mesti dilakukan di level yang lebih tinggi setingkat OKI.
 
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin menyebut penambahan kuota jemaah haji bisa didapatkan Indonesia seiring selesainya perluasan Masjidil Haram. Namun hal itu dinilai membahayakan keselamatan jemaah jika tidak disertai peningkatan fasilitas dan pelayanan penyelenggara haji setempat, dalam hal ini Arab Saudi, terutama di wilayah Mina.
 
"Penambahan kuota memang betul akan memperpendek antrean. Tapi sebenarnya ini akan menjadi ancaman tersendiri jika Mina tidak dibenahi dari sekarang," kata Menteri Lukman di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (16/9/2016) kemarin.
 
Kuota jemaah haji Indonesia yang tahun ini berjumlah 168.000 kemungkinan akan kembali dinormalkan menjadi 211.000 jemaah. Menurut Menag, bertambahnya kuota akan berdampak secara signifikan terhadap penyiapan layanan jemaah haji, baik terkait akomodasi, transportasi, katering dan lainnya. 
 
"Ini tidak sederhana dan karenanya diperlukan koordinasi yang baik," kata dia.
 
Dengan kuota jemaah yang dikurangi 20 persen saja, kata Menag, kondisi Armina masih sangat terbatas. Fasilitas tenda yang sangat terbatas, keberadaan toilet yang kurang menimbulkan antrean panjang. Belum lagi, kata dia, beberapa ruas jalan yang tidak ditata dengan baik. 
 
"Jadi dua hal ini menurut saya ke depan yang akan menjadi PR Kemenag sebagai wakil Pemerintah Indonesia," ujar Lukman.
 
Untuk sementara, Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dan mendorong pihak Arab Saudi untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Mina. Hal itu perlu dilakukan mengingat pengembangan infrastruktur di Mina sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SBH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan