Wakapolri Komjen Syafruddin/MTVN/Deny Irwanto
Wakapolri Komjen Syafruddin/MTVN/Deny Irwanto

Tersangka Penipuan Calon Haji Melalui Filipina jadi Delapan

Deny Irwanto • 12 September 2016 11:45
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penipuan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang hendak berangkat melalui Filipina. Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus ini sehingga jumlah tersangka kemungkinan terus bertambah.
 
"Saat ini ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim dan masih terus dikembangkan," kata Syafruddin di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2016).
 
Sayangnya, Syafruddin mengaku belum bisa membuka identitas satu tersangka baru tersebut. Syafruddin mengatakan, yang jelas, Polri terus bekerja sama dengan otoritas Filipina untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengamini adanya penambahan jumlah tersangka. Jenderal bintang tiga itu memaparkan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring adanya informasi adanya ratusan calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui negeri pimpinan Rodrigo Duterte itu.
 
"Ini dikembangkan terus, termasuk yang data 600-700 jemaah haji yang berangkat dari Filipina," ucap Ari.
 
Dalam kasus ini, otoritas Filipina telah menetapkan lima tersangka. Sementara Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan tujuh tersangka dari lima agen travel yang memberangkatkan calon jemaah haji.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan