Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A

Ibadah Haji Harus Gunakan Jalur 'Suci'

Yogi Bayu Aji • 24 Agustus 2016 07:00
medcom.id, Jakarta: Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menyayangkan ada masyarakat yang tergiur dengan tawaran cepat berangkat haji dari pihak tak bertanggung jawab. Padahal, kata dia, hal semacam itu belum tentu dapat dibenarkan.
 
"Haji ibadah suci, harus lewat jalan yang suci," kata Jasin di Kantor Kementerian Agama, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
 
Menurut dia, Kementerian sejatinya terus mensosialisasikan agar publik jangan pergi haji dengan jalur informal. Pasalnya, penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab pemerintah.

Hal yang ditakutkan bila nanti terjadi sesuatu pada jemaah yang berangkat secara ilegal. "Kalau sakit nanti siapa yang urus?" tegas mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
 
Jasin pun meminta Majelis Ulama Indonesia memberikan masukan terkait masalah ini. Pasalnya, Jasin secara pribadi menganggap, ibadah haji yang dijalankan melalui jalur ilegal tidak sah.
 
"Bagaimana sah ibadah hajinya kalau ibadahnya ada penipuan dengan kesengajaan. Itu tak sah. Bertengkar suami-istri, mengeluarkan kata-kata kasar saja enggak sah. Apa lagi menipu di ibadah haji," jelas dia.
 
Kemenag, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Menurut dia, setidaknya ada delapan travel yang terlibat kasus tersebut.
 
Sebelumnya, 177 warga negara Indonesia tertangkap menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Mereka diduga menjadi korban penipuan yang menjanjikan bisa memberangkatkan jemaah pergi haji tanpa mengantre bertahun-tahun.
 
Mereka kini sedang ditahan di Filipina. Pemerintah masih mengupayakan agar WNI ini bisa dipulangkan ke Tamah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan