medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah melobi Arab Saudi untuk kembali kuota jemaah haji Indonesia.
Hal ini guna mempersingkat waktu tunggu jemaah haji Indonesia, sehingga tak ada lagi jemaah yang nekat berangkat menggunakan paspor negara lain, seperti yang terjadi pada 177 jemaah calon haji Indonesia yang berangkat dari Filipina.
"Ini harus diselesaikan. Mengapa ada orang Indonesia yang mau terbujuk untuk menggnakan fasilitas tidak terpakainya kuota haji Filipina? Karena kuota Indonesia tidak mampu mengatasi antrean yang ada. Indonesia harus meminta pemerintah Saudi untuk mengembalikan kuota Indonesia. Kan Kemarin diambil 20 persen untuk perluasan tawaf. Kalau dibalikin akan nengurangi daftar tunggu," ujar Hidayat, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Selain itu, Hidayat juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat melobi untuk memetakan negara-negara mana yang kuotanya tak terpakai sepenuhnya.
"Kalau banyak kuota yang tidak terpakai, kenapa tidak bisa terpakai untuk Indonesia yang daftar tunggunya sangat panjang. Agar ke depan tidak ada lagi orang Indonesia yang berangkat dari negara lain. Pemerintah harus melakukan advokasi," kata politikus PKS itu.
Pasalnya, menurut Hidayat, jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina tak berniat jahat untuk memalsukan dokumen atau paspor. Merek hanya terbujuk untuk mempergunakan fasilitas yang ada dan mereka pikir itu tidak berdampak apapun, namun ternyata bermasalah.
"Indonesia penting melakukan usaha-usaha untuk memperpendek daftar tunggu. Dapat menggunakan kuota negara lain yang ada. Sehingga, di banyak negara di mana muslim itu minoritas, lebih baik kuota itu dibagi saja secara legal dengan negara lain. Secara hukum agama mungkin tidak masalah, sepanjang tidak terjadi pemalsuan dokumen," ucap Hidayat.
Sejak 2013, seiring dengan perluasan Masjidil Haram, kuota haji Indonesia maupun negara lain dipotong sekitar 20 persen. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota 168.800 anggota jemaah dari sebelumnya sekitar 210 ribu anggota jemaah.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah melobi Arab Saudi untuk kembali kuota jemaah haji Indonesia.
Hal ini guna mempersingkat waktu tunggu jemaah haji Indonesia, sehingga tak ada lagi jemaah yang nekat berangkat menggunakan paspor negara lain, seperti yang terjadi pada 177 jemaah calon haji Indonesia yang berangkat dari Filipina.
"Ini harus diselesaikan. Mengapa ada orang Indonesia yang mau terbujuk untuk menggnakan fasilitas tidak terpakainya kuota haji Filipina? Karena kuota Indonesia tidak mampu mengatasi antrean yang ada. Indonesia harus meminta pemerintah Saudi untuk mengembalikan kuota Indonesia. Kan Kemarin diambil 20 persen untuk perluasan tawaf. Kalau dibalikin akan nengurangi daftar tunggu," ujar Hidayat, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Selain itu, Hidayat juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat melobi untuk memetakan negara-negara mana yang kuotanya tak terpakai sepenuhnya.
"Kalau banyak kuota yang tidak terpakai, kenapa tidak bisa terpakai untuk Indonesia yang daftar tunggunya sangat panjang. Agar ke depan tidak ada lagi orang Indonesia yang berangkat dari negara lain. Pemerintah harus melakukan advokasi," kata politikus PKS itu.
Pasalnya, menurut Hidayat, jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina tak berniat jahat untuk memalsukan dokumen atau paspor. Merek hanya terbujuk untuk mempergunakan fasilitas yang ada dan mereka pikir itu tidak berdampak apapun, namun ternyata bermasalah.
"Indonesia penting melakukan usaha-usaha untuk memperpendek daftar tunggu. Dapat menggunakan kuota negara lain yang ada. Sehingga, di banyak negara di mana muslim itu minoritas, lebih baik kuota itu dibagi saja secara legal dengan negara lain. Secara hukum agama mungkin tidak masalah, sepanjang tidak terjadi pemalsuan dokumen," ucap Hidayat.
Sejak 2013, seiring dengan perluasan Masjidil Haram, kuota haji Indonesia maupun negara lain dipotong sekitar 20 persen. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota 168.800 anggota jemaah dari sebelumnya sekitar 210 ribu anggota jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)