medcom.id, Jakarta: Pemerintah Arab Saudi mengaku tidak bisa menindak 'kenakalan' yang dilakukan penyedia akomodasi yang menempatkan jamaah haji di pemondokan yang berada di luar Markaziyah (Kompleks Pemondokan). Pemerintah Arab Saudi akan melakukan itu, jika ada permintaan dari Indonesia.
"Pemerintah Arab Saudi tidak ikut campur dalam hal ini, kecuali jika diminta," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Al Mubarak di sela-sela Perayaan Ulang Tahun Kerajaan Arab Saudi yang ke-84 di di Hotel Ritz Carlton, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Menurut Musthafa, pemondokan di luar markaziyah merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama dan penyedia akomodasi.
"Apa yang terjadi ini adalah persoalan teknis antara Kementerian Agama RI yang menangani persoalan haji dan pihak yang diajak bekerja sama di arab saudi," tukas Musthafa.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Haji Indonesia menemukan sekitar 17 ribu jamaah Haji Indonesia menjadi korban kenakalan yang dilakukan oleh sembilan penyedia akomodasi (Majmuah). Pemondokan mereka terletak di luar komplek, Masjid Nabawi dan fasilitas yang sangat minim. Sembilan penyedia nakal tersebut ialah Sattah, Andalus, Mawaddah, Manazili, Manazil Mukhtaro, Sais Makki, dan Ilyas.
Sementara itu, terkait pengurangan kuota jamaah haji hingga 20 persen, Dubes Musthafa mengatakan hal itu diberlakukan rata untuk semua negara, termasuk juga Indonesia. Namun, lanjut Musthafa akan kembali normal, musim haji tahun depan.
"Pengurangan itu sudah terjadi tahun lalu dimana kuota dikurangi sebesar 20 persen kepada seluruh negara islam, bukan hanya Indonesia saja, dan direncanakan akan kelar akan selesai pada, musim haji tahun depan dan situasi kembali normal," tandas Musthafa.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Arab Saudi mengaku tidak bisa menindak 'kenakalan' yang dilakukan penyedia akomodasi yang menempatkan jamaah haji di pemondokan yang berada di luar
Markaziyah (Kompleks Pemondokan). Pemerintah Arab Saudi akan melakukan itu, jika ada permintaan dari Indonesia.
"Pemerintah Arab Saudi tidak ikut campur dalam hal ini, kecuali jika diminta," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Al Mubarak di sela-sela Perayaan Ulang Tahun Kerajaan Arab Saudi yang ke-84 di di Hotel Ritz Carlton, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Menurut Musthafa, pemondokan di luar
markaziyah merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama dan penyedia akomodasi.
"Apa yang terjadi ini adalah persoalan teknis antara Kementerian Agama RI yang menangani persoalan haji dan pihak yang diajak bekerja sama di arab saudi," tukas Musthafa.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Haji Indonesia menemukan sekitar 17 ribu jamaah Haji Indonesia menjadi korban kenakalan yang dilakukan oleh sembilan penyedia akomodasi (Majmuah). Pemondokan mereka terletak di luar komplek, Masjid Nabawi dan fasilitas yang sangat minim. Sembilan penyedia nakal tersebut ialah Sattah, Andalus, Mawaddah, Manazili, Manazil Mukhtaro, Sais Makki, dan Ilyas.
Sementara itu, terkait pengurangan kuota jamaah haji hingga 20 persen, Dubes Musthafa mengatakan hal itu diberlakukan rata untuk semua negara, termasuk juga Indonesia. Namun, lanjut Musthafa akan kembali normal, musim haji tahun depan.
"Pengurangan itu sudah terjadi tahun lalu dimana kuota dikurangi sebesar 20 persen kepada seluruh negara islam, bukan hanya Indonesia saja, dan direncanakan akan kelar akan selesai pada, musim haji tahun depan dan situasi kembali normal," tandas Musthafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)