medcom.id, Mekah: Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, pada masa pelunasan keenam kuota jemaah haji yang tersisa hanya sembilan kursi.
Calon jemaah haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga tahap keenam berjumlah 155.191 orang dari total kuota 154.200 orang, sebut Pusat Informasi dan Humas Kemenag mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kamis, (11/9/2014).
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama dalam lamannya menyebut, artinya hanya tersisa sembilan kuota yang terdiri dari tujuh kuota jemaah haji dan dua kuota tim petugas haji daerah (TPHD).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan, ini adalah hasil akhir dari seluruh rangkaian tahapan pelunasan kuota haji. "Tahap pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji) sudah selesai dengan sisa kuota untuk sembilan orang,” tegas Ahda Barori, Kamis malam.
"Sembilan kuota itu terdiri dari kuota Lampung satu orang, DKI Jakarta satu orang, Sumatera Selatan dua orang, dan Jawa Barat tiga orang. Adapun kuota petugas haji yang dua orang berasal dari Jawa Timur," jelas Ahda.
Menurut Ahda, kuota haji reguler sebanyak 155.200 pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sudah terisi semua. Hanya saja, lanjut Ahda, dalam proses menunggu keberangkatan, ternyata ada sekitar 522 jemaah yang sudah melakukan pelunasan namun membatalkan karena sebab tertentu, seperti wafat, sakit, dan sebab lainnya.
Ditjen PHU pun berupaya mencari pengganti mereka, sesuai ketentuan yang ada dan bisa diisi oleh 513 jemaah sehingga total kuota tersisa untuk sembilan orang.
Tahap keenam ini merupakan tahapan pelunasan terakhir karena pengurusan dokumen sudah tidak mungkin dilakukan jika dibuka lagi tahapan pelunasan berikutnya, khususnya yang terkait dengan pembuatan visa.
Ahda mengaku bahwa proses pembuatan visa jemaah yang melunasi pada tahap ke-VI ini relatif lebih mudah disebabkan para jemaah tersebut sudah mempunyai paspor sebagaimana yang telah dipersyaratkan. (mch2014)
medcom.id, Mekah: Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, pada masa pelunasan keenam kuota jemaah haji yang tersisa hanya sembilan kursi.
Calon jemaah haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga tahap keenam berjumlah 155.191 orang dari total kuota 154.200 orang, sebut Pusat Informasi dan Humas Kemenag mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kamis, (11/9/2014).
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama dalam lamannya menyebut, artinya hanya tersisa sembilan kuota yang terdiri dari tujuh kuota jemaah haji dan dua kuota tim petugas haji daerah (TPHD).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan, ini adalah hasil akhir dari seluruh rangkaian tahapan pelunasan kuota haji. "Tahap pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji) sudah selesai dengan sisa kuota untuk sembilan orang,” tegas Ahda Barori, Kamis malam.
"Sembilan kuota itu terdiri dari kuota Lampung satu orang, DKI Jakarta satu orang, Sumatera Selatan dua orang, dan Jawa Barat tiga orang. Adapun kuota petugas haji yang dua orang berasal dari Jawa Timur," jelas Ahda.
Menurut Ahda, kuota haji reguler sebanyak 155.200 pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sudah terisi semua. Hanya saja, lanjut Ahda, dalam proses menunggu keberangkatan, ternyata ada sekitar 522 jemaah yang sudah melakukan pelunasan namun membatalkan karena sebab tertentu, seperti wafat, sakit, dan sebab lainnya.
Ditjen PHU pun berupaya mencari pengganti mereka, sesuai ketentuan yang ada dan bisa diisi oleh 513 jemaah sehingga total kuota tersisa untuk sembilan orang.
Tahap keenam ini merupakan tahapan pelunasan terakhir karena pengurusan dokumen sudah tidak mungkin dilakukan jika dibuka lagi tahapan pelunasan berikutnya, khususnya yang terkait dengan pembuatan visa.
Ahda mengaku bahwa proses pembuatan visa jemaah yang melunasi pada tahap ke-VI ini relatif lebih mudah disebabkan para jemaah tersebut sudah mempunyai paspor sebagaimana yang telah dipersyaratkan. (mch2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)