medcom.id, Jakarta: Ibadah haji merupakan rukun Islam ke-5 dalam Islam. Pada kenyataannya, banyak sekali polemik tentang keberangkatan ke Tanah Suci yang harus dihadapi, termasuk lamnya daftar tunggu ibadah haji di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, lamanya daftar tunggu ibadah hajidisebabkan aturan kuota. Per 1.000 penduduk, ada satu jatah calon haji. Dengan kuota itu, maka Indonesia mendapat jatah lebih dari 200 ribu jemaah haji.
"Ini kesepakatan negara-negara Islam. Kalau tidak ada kuota, akan menambah ruwet saat ibadah," kata Hidayat.
Selain itu, daftar tunggu haji semakin panjang karena sedang berlangsung pembangunan di sekitar Kakbah, sehingga dilakukan pemotongan kuota.
"Tidak hanya Indonesia namun seluruh negara Islam. Pemotongan ini menambah antrean menjadi panjang," ujar pria yang kerap disapa HNW ini.
Menghadapi realita antrean ibadah haji yang semakin panjang dan lama, HNW menuturkan, berkali-kali mengatakan kepada Menteri Agama dan Pemerintah Arab Saudi agar pemotongan kuota 20 persen dihentikan, karena pembangunan di sekitar Kakbah sudah selesai.
Tak hanya itu, pentingnya kita berkomunikasi dengan negara-negara yang selama ini quota hajinya tidak dipakai. Seperti halnya Iran yang tidak menggunakan kuota hajinya pada tahun ini.
"Daripada kosong, lebih baik kuota itu diambil Indonesia," kata pria yang juga pernah menjabat Ketua MPR periode 2004-2009 tersebut.
Tak hanya menggunakan kuota dari negara Islam, namun juga bisa menggunakan dari negara di mana umat Islam minoritas. Misalnya di Filipina, Thailand, Vietnam, dan Laos.
"Di sana banyak kuota yang belum dipakai," ujarnya.
Untuk bisa mendapat kuota dari negara tersebut, menurut Hidayat, perlu adanya komunikasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri dengan negara-negara tersebut, sehingga akhirnya bisa dicapai kesepakatan.
"Daripada ada jemaah yang menggunakan cara-cara ilegal," kata HNW.
medcom.id, Jakarta: Ibadah haji merupakan rukun Islam ke-5 dalam Islam. Pada kenyataannya, banyak sekali polemik tentang keberangkatan ke Tanah Suci yang harus dihadapi, termasuk lamnya daftar tunggu ibadah haji di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, lamanya daftar tunggu ibadah hajidisebabkan aturan kuota. Per 1.000 penduduk, ada satu jatah calon haji. Dengan kuota itu, maka Indonesia mendapat jatah lebih dari 200 ribu jemaah haji.
"Ini kesepakatan negara-negara Islam. Kalau tidak ada kuota, akan menambah ruwet saat ibadah," kata Hidayat.
Selain itu, daftar tunggu haji semakin panjang karena sedang berlangsung pembangunan di sekitar Kakbah, sehingga dilakukan pemotongan kuota.
"Tidak hanya Indonesia namun seluruh negara Islam. Pemotongan ini menambah antrean menjadi panjang," ujar pria yang kerap disapa HNW ini.
Menghadapi realita antrean ibadah haji yang semakin panjang dan lama, HNW menuturkan, berkali-kali mengatakan kepada Menteri Agama dan Pemerintah Arab Saudi agar pemotongan kuota 20 persen dihentikan, karena pembangunan di sekitar Kakbah sudah selesai.
Tak hanya itu, pentingnya kita berkomunikasi dengan negara-negara yang selama ini quota hajinya tidak dipakai. Seperti halnya Iran yang tidak menggunakan kuota hajinya pada tahun ini.
"Daripada kosong, lebih baik kuota itu diambil Indonesia," kata pria yang juga pernah menjabat Ketua MPR periode 2004-2009 tersebut.
Tak hanya menggunakan kuota dari negara Islam, namun juga bisa menggunakan dari negara di mana umat Islam minoritas. Misalnya di Filipina, Thailand, Vietnam, dan Laos.
"Di sana banyak kuota yang belum dipakai," ujarnya.
Untuk bisa mendapat kuota dari negara tersebut, menurut Hidayat, perlu adanya komunikasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri dengan negara-negara tersebut, sehingga akhirnya bisa dicapai kesepakatan.
"Daripada ada jemaah yang menggunakan cara-cara ilegal," kata HNW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)