medcom.id, Jakarta: Kementerian Agama membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi buat melakukan survei integritas pelayanan publik. Kemenag meminta KPK mensurvei sejumlah hal termasuk layanan penyelenggara ibadah haji.
"Jadi masing-masing instansi dimintai pelayanan publik mana yang boleh disurvei oleh KPK. Kalau di Kemenag layanan penyelenggara ibadah haji," beber Irjen Kemenag M Jasin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016)
Selain layanan haji, Kemenag meminta KPK untuk mensurvei dua hal lain. Pertama Kantor Urusan Agama (KUA), kedua layanan pendidikan.
"KUA kan masih ada korupsinya, perlu disurvei," ujar Jasin.
Sementara layanan pendidikan jelas Jasin terkait dengan BOS atau bantuan pada siswa miskin. Diharapkan dengan adanya survei ini, Kemenag makin lebih baik dalam memberikan pelayanan ke publik.
KPK memang tengah melakukan sosialisasi pada kementerian lembaga untuk dilakukan survei integritas layanan publik. Nantinya, ada sejumlah layanan yang bakal disurvei secara khusus oleh KPK.
Selain Kemenag, Polri juga mempersilakan KPK buat melakukan survei integritas.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Agama membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi buat melakukan survei integritas pelayanan publik. Kemenag meminta KPK mensurvei sejumlah hal termasuk layanan penyelenggara ibadah haji.
"Jadi masing-masing instansi dimintai pelayanan publik mana yang boleh disurvei oleh KPK. Kalau di Kemenag layanan penyelenggara ibadah haji," beber Irjen Kemenag M Jasin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016)
Selain layanan haji, Kemenag meminta KPK untuk mensurvei dua hal lain. Pertama Kantor Urusan Agama (KUA), kedua layanan pendidikan.
"KUA kan masih ada korupsinya, perlu disurvei," ujar Jasin.
Sementara layanan pendidikan jelas Jasin terkait dengan BOS atau bantuan pada siswa miskin. Diharapkan dengan adanya survei ini, Kemenag makin lebih baik dalam memberikan pelayanan ke publik.
KPK memang tengah melakukan sosialisasi pada kementerian lembaga untuk dilakukan survei integritas layanan publik. Nantinya, ada sejumlah layanan yang bakal disurvei secara khusus oleh KPK.
Selain Kemenag, Polri juga mempersilakan KPK buat melakukan survei integritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)