Manado: Partai NasDem sejak awal mengawal kasus rudapaksa terhadap IC atau CT, 10, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pengurus DPW NasDem Sumut Peggy Rumambi berharap polisi segera menangkap pelaku pelecehan seksual anak tersebut.
“Kami berharap Bapak Kapolda (Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno) atau kepolisian boleh dapat menangkap pelaku yang sampai saat ini mungkin masih berkeliaran di luar,” kata Peggy dalam tayangan Headline News di Metro TV, Senin, 24 Januari 2022.
Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 28 Desember 2021. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Kandou, Manado, Sulut, untuk menjalani visum et repertum.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami robekan pada selaput dara.
Belum ada tersangka
Polresta Manado Sulut telah memeriksa 14 orang terkait kasus rudapaksa terhadap korban. Dari ke-14 orang yang diperiksa, dua di antaranya oknum yang dilaporkan ibu korban.
Walau kasus pelecehan seksual ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka.
“Terkait dengan isu pelaku, bagaimana yang beredar di media sosial penyidik telah mengambil keterangan dengan yang bersangkutan dan masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan sesuai dengan Pasal 186 KUHAP,” ujar Mulyatno dalam Konferensi Pers Jumat, 21 Januari 2022 silam.
Penyidik akan melakukan profiling untuk menetapkan pelaku. Menurut Kapolda, ada potensi pelaku-pelaku lain di luar daftar nama yang dilaporkan ibu korban melalui media sosial.
Dokter Spesialis Anak RSUP Kandou Hesti Lestari mengatakan bahwa korban mengalami kelumpuhan dan leukemia yang sangat serius. Korban juga mengalami lebam di sekujur tubuh. (Hana Nushratu)
Manado: Partai NasDem sejak awal mengawal kasus rudapaksa terhadap IC atau CT, 10, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pengurus DPW NasDem Sumut Peggy Rumambi berharap polisi segera menangkap pelaku
pelecehan seksual anak tersebut.
“Kami berharap Bapak Kapolda (Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno) atau kepolisian boleh dapat menangkap pelaku yang sampai saat ini mungkin masih berkeliaran di luar,” kata Peggy dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Senin, 24 Januari 2022.
Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 28 Desember 2021. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Kandou, Manado, Sulut, untuk menjalani visum et repertum.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami robekan pada selaput dara.
Belum ada tersangka
Polresta Manado Sulut telah memeriksa 14 orang terkait kasus rudapaksa terhadap korban. Dari ke-14 orang yang diperiksa, dua di antaranya oknum yang dilaporkan ibu korban.
Walau kasus
pelecehan seksual ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka.
“Terkait dengan isu pelaku, bagaimana yang beredar di media sosial penyidik telah mengambil keterangan dengan yang bersangkutan dan masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan sesuai dengan Pasal 186 KUHAP,” ujar Mulyatno dalam Konferensi Pers Jumat, 21 Januari 2022 silam.
Penyidik akan melakukan profiling untuk menetapkan pelaku. Menurut Kapolda, ada potensi pelaku-pelaku lain di luar daftar nama yang dilaporkan ibu korban melalui media sosial.
Dokter Spesialis Anak RSUP Kandou Hesti Lestari mengatakan bahwa korban mengalami kelumpuhan dan leukemia yang sangat serius. Korban juga mengalami lebam di sekujur tubuh. (Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)