Bandung: Pemerintah Kota Bandung tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan pada arus balik Lebaran 2022. Pemkot mempersilakan masyarakat yang hendak mengadu nasib di Bandung asal memiliki keterampilan.
"Tidak, tidak akan ada operasi yustisi," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Taman Alun Alun Bandung, Jumat, 6 Mei 2022.
Yana mengatakan, pihaknya tidak akan melarang siapa pun yang akan datang ke Bandung terutama untuk mencari pekerjaan. Namun, lanjutnya, hal itu harus dibarengi dengan kemampuan agar bisa bersaing di Bandung.
"Yang penting punya kemampuan, supaya bisa bersaing. Jangan datang kesini malah jadi pengangguran. Jadi harus benar-benar dimatangkan sebelum merantau," tuturnya.
Baca: Wali Kota Tangerang Minta Pemudik Tak Bawa Saudara Saat Kembali
Namun Yana pun meminta, masyarakat yang hendak merantau ke Bandung setidaknya memiliki saudara atau teman agar tidak terkatung-katung. Pendatang pun diminta untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan agar memiliki surat keterangan tinggal sementara di Bandung.
"Bagusnya disini ada saudara, jadi jelas tinggalnya dimana. Dan jangan lupa juga lapor agar tercacat," sahutnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung kerap menggelar operasi yustisi gabungan dari Dinas Kependudukan dan Satpop PP setiap momen mudik Lebaran usai. Operasi tersebut kerap dilakukan di terminal serta stasiun yang masih menjadi moda transportasi primadona bagi pendatang.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung tidak akan menggelar
operasi yustisi kependudukan pada arus balik Lebaran 2022. Pemkot mempersilakan masyarakat yang hendak mengadu nasib di Bandung asal memiliki keterampilan.
"Tidak, tidak akan ada operasi yustisi," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Taman Alun Alun Bandung, Jumat, 6 Mei 2022.
Yana mengatakan, pihaknya tidak akan melarang siapa pun yang akan datang ke Bandung terutama untuk mencari pekerjaan. Namun, lanjutnya, hal itu harus dibarengi dengan kemampuan agar bisa bersaing di Bandung.
"Yang penting punya kemampuan, supaya bisa bersaing. Jangan datang kesini malah jadi pengangguran. Jadi harus benar-benar dimatangkan sebelum merantau," tuturnya.
Baca: Wali Kota Tangerang Minta Pemudik Tak Bawa Saudara Saat Kembali
Namun Yana pun meminta, masyarakat yang hendak merantau ke Bandung setidaknya memiliki saudara atau teman agar tidak terkatung-katung. Pendatang pun diminta untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan agar memiliki surat keterangan tinggal sementara di Bandung.
"Bagusnya disini ada saudara, jadi jelas tinggalnya dimana. Dan jangan lupa juga lapor agar tercacat," sahutnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung kerap menggelar operasi yustisi gabungan dari Dinas Kependudukan dan Satpop PP setiap momen mudik Lebaran usai. Operasi tersebut kerap dilakukan di terminal serta stasiun yang masih menjadi moda transportasi primadona bagi pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)