Tangerang: Sebanyak dua petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten terlibat dalam pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Dari keterangan yang dihimpun polisi, pelaku sudah mengeluarkan ratusan surat keterangan palsu PCR.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap, kasus pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR di bandara. Ironisnya dari 4 tersangka yang diamankan, 2 dia ntaranya merupakan petugas Avsec atau Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami hadir di sini bersama stakeholder untuk memastikan kita sama-sama berkomitmen bahwa oknum-oknum itu akan ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Sabtu, 26 Februari 2022.
Penangkapan para pelaku bermula saat Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan observasi di area terminal bandara. Berdasarkan laporan dari masyarakat terdapat jasa pembuatan surat keterangan antigen dan PCR tanpa dilakukan pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.
Setelah ditindak lanjuti polisi menemukan dan mendapati dua security Avsec dari anak perusahaan PT. Angkasa Pura II tengah bertransaksi dengan salah satu calon penumpang untuk membuat surat antigen palsu dengan kisaran biaya Rp200.000-Rp300.000.
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah membuat lebih dari 300 surat keterangan pcr dan antigen palsu dengan keuntungan lebih dari Rp60 juta.
“Sudah lima bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan sudah dihasilkan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dijerat pasal pemalsuan dokumen, kekarantinaan, serta tentang penyakit menular dengan ancaman hukuman 4-6 tahun pidana penjara. (Fatha Annisa)
Tangerang: Sebanyak dua petugas Aviation Security atau Avsec
Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten terlibat dalam
pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Dari keterangan yang dihimpun polisi, pelaku sudah mengeluarkan ratusan surat keterangan palsu PCR.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap, kasus pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR di bandara. Ironisnya dari 4 tersangka yang diamankan, 2 dia ntaranya merupakan petugas Avsec atau Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami hadir di sini bersama stakeholder untuk memastikan kita sama-sama berkomitmen bahwa oknum-oknum itu akan ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Sabtu, 26 Februari 2022.
Penangkapan para pelaku bermula saat Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan observasi di area terminal bandara. Berdasarkan laporan dari masyarakat terdapat jasa pembuatan surat keterangan antigen dan PCR tanpa dilakukan pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.
Setelah ditindak lanjuti polisi menemukan dan mendapati dua security Avsec dari anak perusahaan PT. Angkasa Pura II tengah bertransaksi dengan salah satu calon penumpang untuk membuat surat antigen palsu dengan kisaran biaya Rp200.000-Rp300.000.
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah membuat lebih dari 300 surat keterangan pcr dan antigen palsu dengan keuntungan lebih dari Rp60 juta.
“Sudah lima bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan sudah dihasilkan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dijerat pasal pemalsuan dokumen, kekarantinaan, serta tentang penyakit menular dengan ancaman hukuman 4-6 tahun pidana penjara. (
Fatha Annisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)