Tangerang: Penyidik Bareskrim Mabes Polri mendatangi aset diduga milik tersangka penipuan investasi bodong, Indra Kesuma atau Indra Kenz di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Penyidik langsung menginspeksi masuk ke dalam area lahan yang sedang dalam proses pembangunan.
Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta yang memimpin jalannya penyegelan aset, memasuki area proyek pekerjaan rumah yang masih dipagari seng itu. Sementara, polisi juga menaiki area lantai dua bangunan yang tengah dalam pengerjaan.
"Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan Polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022 Dilarang dialihkan ke pihak lain," bunyi papan segel yang dipasang Petugas Subdit 2 Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Polisi Endus Tim Indra Kenz di Binomo
Kata dia, Bareskrim terus mengejar aliran dana yang dilakuka Indra Kenz dalam kasus investasi bodong dan penipuan ini. Termasuk ke orang-orang dan aset-aset yang dimilikinya.
"Jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," jelas dia.
Rumah yang saat ini dalam proses pengerjaan itu berada dalam satu klaster dengan rumah mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Lahan yang disegel itupun selus kurang lebih 800 meter persegi.
Tangerang: Penyidik Bareskrim Mabes Polri mendatangi aset diduga milik tersangka penipuan investasi bodong, Indra Kesuma atau
Indra Kenz di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Penyidik langsung menginspeksi masuk ke dalam area lahan yang sedang dalam proses pembangunan.
Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta yang memimpin jalannya penyegelan aset, memasuki area proyek pekerjaan rumah yang masih dipagari seng itu. Sementara, polisi juga menaiki area lantai dua bangunan yang tengah dalam pengerjaan.
"Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan Polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022 Dilarang dialihkan ke pihak lain," bunyi papan segel yang dipasang Petugas Subdit 2 Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Polisi Endus Tim Indra Kenz di Binomo
Kata dia, Bareskrim terus mengejar aliran dana yang dilakuka Indra Kenz dalam kasus investasi bodong dan penipuan ini. Termasuk ke orang-orang dan aset-aset yang dimilikinya.
"Jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," jelas dia.
Rumah yang saat ini dalam proses pengerjaan itu berada dalam satu klaster dengan rumah mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Lahan yang disegel itupun selus kurang lebih 800 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)