Malang: Bupati Malang, M Sanusi, menyebutkan sejumlah alokasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alokasi anggaran yang disorot sebesar Rp35 Miliar, salah satunya anggaran narasumber (narsum) sebesar Rp26 Miliar.
"Itu saya baru tahu saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu," kata Sanusi saat membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2023 di Harris Hotel and Convention Malang, Senin, 21 Februari 2022.
Sanusi menerangkan alokasi anggaran yang disorot KPK tersebut adalah anggaran yang dialokasikan untuk beberapa pos. Antara lain, kebutuhan rapat, anggaran makan dan minum, serta anggaran narasumber.
"Jadi itu nanti yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) kita tidak akan naik terus. Itu antara lain saja yang disorot KPK, khawatir tidak digunakan (terserap)," ucap dia.
Sanusi mengaku alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut merupakan anggaran tahun 2022. Ia berharap agar hal itu menjadi perhatian bagi semua pihak untuk dapat dijadikan evaluasi.
Baca: RS Lapangan di Malang Diaktifkan Lagi
"Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi narasumber, itu yang harus dikurangi," tegasnya.
Di sisi lain, Sanusi mengungkapkan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, masih dilakukan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta perencanaan anggaran pada TA 2023 mendatang harus sudah dapat diefisiensikan.
"Artinya, anggaran kegiatan yang sudah pasti tidak mungkin dilaksanakan, agar tidak dianggarkan. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua tim anggaran pengguna daerah (TAPD) bisa tepat guna. Sehingga anggaran bisa habis dan tidak mengendap. Seperti saat ini, saat (pandemi) covid-19, ada Rp390 Miliar itu mengendap," ucap Sanusi.
Malang:
Bupati Malang, M Sanusi, menyebutkan sejumlah alokasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Alokasi
anggaran yang disorot sebesar Rp35 Miliar, salah satunya anggaran narasumber (narsum) sebesar Rp26 Miliar.
"Itu saya baru tahu saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu," kata Sanusi saat membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2023 di Harris Hotel and Convention Malang, Senin, 21 Februari 2022.
Sanusi menerangkan alokasi anggaran yang disorot KPK tersebut adalah anggaran yang dialokasikan untuk beberapa pos. Antara lain, kebutuhan rapat, anggaran makan dan minum, serta anggaran narasumber.
"Jadi itu nanti yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) kita tidak akan naik terus. Itu antara lain saja yang disorot KPK, khawatir tidak digunakan (terserap)," ucap dia.
Sanusi mengaku alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut merupakan anggaran tahun 2022. Ia berharap agar hal itu menjadi perhatian bagi semua pihak untuk dapat dijadikan evaluasi.
Baca:
RS Lapangan di Malang Diaktifkan Lagi
"Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi narasumber, itu yang harus dikurangi," tegasnya.
Di sisi lain, Sanusi mengungkapkan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, masih dilakukan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta perencanaan anggaran pada TA 2023 mendatang harus sudah dapat diefisiensikan.
"Artinya, anggaran kegiatan yang sudah pasti tidak mungkin dilaksanakan, agar tidak dianggarkan. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua tim anggaran pengguna daerah (TAPD) bisa tepat guna. Sehingga anggaran bisa habis dan tidak mengendap. Seperti saat ini, saat (pandemi) covid-19, ada Rp390 Miliar itu mengendap," ucap Sanusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)