Semarang: Polisi menangkap setidaknya 66 warga buntut dari aksi penolakan pengukuran lahan tambang Quarry Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut rampung dan langsung dibebaskan hari ini, 9 Februari 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan lebih dari 60 orang yang ditangkap di Desa Wadas diperiksa di Polres Purworejo. Pihaknya harus mengamankan warga yang menolak penambangan sebagai upaya mencegah adanya bentrok di lapangan.
Terutama bentrok antara warga yang menerima dan warga yang menolak pengukuran tanah. Pengukuran lahan rencananya dilakukan 8-10 Februari 2022.
"Jumlah bidang yang diukur mencapai 450 bidang," kata presenter Metro TV, Vivi Aleyda Yahya, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu 9 Februari 2022
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerjunkan 10 tim untuk mempercepat pengukuran. Sebanyak 250 personil kepolisian dikerahkan untuk mengawal pengukuran. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Semarang: Polisi menangkap setidaknya 66 warga buntut dari aksi penolakan pengukuran lahan tambang Quarry Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut rampung dan langsung dibebaskan hari ini, 9 Februari 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan lebih dari 60 orang yang ditangkap di Desa Wadas diperiksa di Polres Purworejo. Pihaknya harus mengamankan warga yang menolak penambangan sebagai upaya mencegah adanya bentrok di lapangan.
Terutama bentrok antara warga yang menerima dan warga yang menolak pengukuran tanah. Pengukuran lahan rencananya dilakukan 8-10 Februari 2022.
"Jumlah bidang yang diukur mencapai 450 bidang," kata presenter Metro TV, Vivi Aleyda Yahya, dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Rabu 9 Februari 2022
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerjunkan 10 tim untuk mempercepat pengukuran. Sebanyak 250 personil kepolisian dikerahkan untuk mengawal pengukuran.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)