"Setelah sampai di RSUD Kabupaten Tangerang, telah dilakukan pemeriksaan luku-luka bagian luar," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi, Minggu, 26 Juni 2022.
Ada sekitar sembilan luka yang dialami korban. Luka berupa sayatan dan tusukan senjata tajam jenis pisau.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Luka-luka yang dialami korban di antaranya dua luka robek di sayap tangan kiri sekitar panjang 4 sentimeter (cm), satu luka robek di bawah payudara kiri sepanjang 6 cm, luka robek di punggung tangan sebelah kiri sekitar panjang 8 cm, luka robek di lengan kiri sekitar panjang 5 cm dan luka di kepala sebelah kiri sekitar panjang 5cm," terang Sarly.
Baca: Penghuni Indekos di Serpong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah |
Korban juga mengalami luka di bagian hidung sebelah kanan, bagian kepala, kening, dan telapak tangan. Panjang luka bervariasi.
"Luka robek dihidung sebelah kanan sekitar panjang 5 cm, luka robek bagian kepala bagian kening sekitar panjang 9 cm, luka robek di bagian kepala di atas alis sebelah kiri dengan panjang sekitar 15 cm, luka robek di telapak tangan sebelah kiri sekitar panjang 4 cm," ucap dia.
Kapolres menyebut berdasarkan keterangan saksi yang membawa korban dari TKP ke RSUD Tangerang, korban sempat dibawa ke beberapa rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.