Jakarta: Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru terus berlanjut. Banyak pihak yang mengkritik keputusan penangguhan penahanan tersangka, salah satunya Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak (LBP2A).
LBP2A Riau ini menyayangkan penangguhan penahanan tersangka Arya. Pasalnya pemekorsaan yang dilakukan anak anggota DPRD itu merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.
Ketua LBP2A Rosmaini akan terus memonitor kasus ini hingga selesai. Ia juga ingin tahu apa hukuman yang diberikan hakim kepada Arya.
"Kami sebagai Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak akan terus memonitor dan mengkontrol hingga perkara ini inkrah di pengadilan," ujar Rosmaini pada tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 7 Januari 2022.
Saat ini penahanan Arya sebagai tersangka telah ditangguhkan. Ia hanya wajib lapor selama dua hari dalam seminggu. (Farel Alenka)
Jakarta: Kasus
pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru terus berlanjut. Banyak pihak yang mengkritik keputusan penangguhan penahanan tersangka, salah satunya Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak (LBP2A).
LBP2A Riau ini menyayangkan penangguhan penahanan tersangka Arya. Pasalnya pemekorsaan yang dilakukan anak anggota DPRD itu merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.
Ketua LBP2A Rosmaini akan terus memonitor kasus ini hingga selesai. Ia juga ingin tahu apa hukuman yang diberikan hakim kepada Arya.
"Kami sebagai Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak akan terus memonitor dan mengkontrol hingga perkara ini inkrah di pengadilan," ujar Rosmaini pada tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 7 Januari 2022.
Saat ini penahanan Arya sebagai tersangka telah ditangguhkan. Ia hanya wajib lapor selama dua hari dalam seminggu. (
Farel Alenka)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)