Rejang Lebong: Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mencatat 50 persen dari 44 bangunan SMP negeri di wilayahnya telah mengalami kerusakan.
"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, saat ini dari jumlah itu kondisinya 50 persen telah mengalami kerusakan. Gedung SMP ini sejak dibangun belum mendapat program perehaban dari pemerintah," kata Kabid Pembinaan SMP Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Dedy Warsito, di Rejang Lebong, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia menjelaskan bangunan SMP negeri tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah berumur lebih dari 20 tahun, sehingga sudah layak untuk dilakukan pemugaran.
Kondisi bangunan masing-masing sekolah ini, kata dia, harus dilaporkan oleh pihak sekolah ke pemerintah pusat, yakni Kemdikbud melalui Dapodik selain jumlah siswa dan guru.
Dengan adanya laporan yang dibuat secara periodik ini oleh masing-masing sekolah, nantinya akan memudahkan pemantauan kondisi sekolah-sekolah yang ada di daerah, kemudian juga untuk penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.
"Sementara pada tahun ini dari 44 SMP negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, terdapat delapan sekolah yang menerima DAK bidang pendidikan dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp3,8 miliar," jelas Dedy.
Menurut dia, DAK bidang pendidikan yang diterima daerah itu digunakan untuk 15 item pekerjaan baik perehaban bangunan sekolah berupa ruang kelas belajar (RKB), pengadaan sarana pendukung sekolah termasuk juga pembuatan jamban sekolah dan lainnya.
Dia berharap alokasi DAK pendidikan yang diterima SMP di Kabupaten Rejang Lebong tahun depan akan bertambah banyak sehingga sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak dapat dilakukan perbaikan, karena jika mengandalkan anggaran APBD setempat jumlahnya sangat terbatas.
Rejang Lebong: Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong,
Bengkulu, mencatat 50 persen dari 44 bangunan
SMP negeri di wilayahnya telah mengalami
kerusakan.
"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, saat ini dari jumlah itu kondisinya 50 persen telah mengalami kerusakan. Gedung SMP ini sejak dibangun belum mendapat program perehaban dari pemerintah," kata Kabid Pembinaan SMP Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Dedy Warsito, di Rejang Lebong, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia menjelaskan bangunan SMP negeri tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah berumur lebih dari 20 tahun, sehingga sudah layak untuk dilakukan pemugaran.
Kondisi bangunan masing-masing sekolah ini, kata dia, harus dilaporkan oleh pihak sekolah ke pemerintah pusat, yakni Kemdikbud melalui Dapodik selain jumlah siswa dan guru.
Dengan adanya laporan yang dibuat secara periodik ini oleh masing-masing sekolah, nantinya akan memudahkan pemantauan kondisi sekolah-sekolah yang ada di daerah, kemudian juga untuk penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.
"Sementara pada tahun ini dari 44 SMP negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, terdapat delapan sekolah yang menerima DAK bidang pendidikan dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp3,8 miliar," jelas Dedy.
Menurut dia, DAK bidang pendidikan yang diterima daerah itu digunakan untuk 15 item pekerjaan baik perehaban bangunan sekolah berupa ruang kelas belajar (RKB), pengadaan sarana pendukung sekolah termasuk juga pembuatan jamban sekolah dan lainnya.
Dia berharap alokasi DAK pendidikan yang diterima SMP di Kabupaten Rejang Lebong tahun depan akan bertambah banyak sehingga sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak dapat dilakukan perbaikan, karena jika mengandalkan anggaran APBD setempat jumlahnya sangat terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)