Kondisi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 28 September 2022. Dokumentasi/ MetroTV
Kondisi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 28 September 2022. Dokumentasi/ MetroTV

Renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Mencapai Rp6 Miliar

MetroTV • 28 September 2022 16:11
Bekasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dinilai melakukan pemborosan anggaran dengan mengeluarkan kebijakan anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi sebesar Rp6 miliar.
 
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dzikron, mengatakan renovasi ruang paripurna DPRD sudah dianggarkan pada tahun 2022.
 
"Renovasi ruang paripurna DPRD merupakan kegiatan anggaran APBD tahun 2022," kata Dzikron di Bekasi, Rabu, 28 September 2022.
 
Baca: APBD Perubahan Kota Bekasi Difokuskan untuk Tekan Inflasi

Dia menjelaskan sejak dibangun tahun 2003-2004, ruang paripurna DPRD belum pernah dilakukan perbaikan. Renovasi dimaksudkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti bangunan atau atap runtuh.

"Sudah hampir 20 tahun belum pernah dilakukan renovasi," jelas Dzikron.
 
Meskipun rencana dan anggaran yang nilainya fantastis ini dikecam banyak pihak, pihak sekretariat DPRD berdalih bahwa pihaknya bukan pelaksana anggaran namun hanya pengguna bangunan.
 
"Untuk pelaksana berada di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bekasi," ungkapnya. (Muhardi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan