Kanit propam Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, menjalani sidang kode atas perkara penembakan seorang Bhabinkamtibmas, Aipda A Karnaen, di Aula Atmani Wedhana, Kamis, 8 September 2022. Lampost.co/Raeza
Kanit propam Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, menjalani sidang kode atas perkara penembakan seorang Bhabinkamtibmas, Aipda A Karnaen, di Aula Atmani Wedhana, Kamis, 8 September 2022. Lampost.co/Raeza

Polisi Penembak Rekannya Hingga Tewas di Lampung Tengah Jalani Sidang Etik

Lampost • 08 September 2022 15:57
Bandar Lampung: Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, menjalani sidang kode etik atas perkara penembakan seorang Bhabinkamtibmas, Aipda Ahmad Karnaen, di Aula Atmani Wedhana, Kamis, 8 September 2022. Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M. Syarhan.
 
"Sidang terbuka untuk umum, tapi umumnya internal. Setelah selesai nanti ada konferensi pers," kata Syarhan.
 
Dalam sidang kode etik itu, Aipda Rudi Suryanto terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Insiden penembakan itu menewaskan teman sesama polisi itu.
 
Baca: Begini Kronologis Penembakan Maut Sesama Polisi di Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan penembakan itu berawal saat pelaku izin pulang dalam tugas piket. Sebab, istri pelaku menelepon dan mengabarkan sedang tidak sehat. Untuk itu pelaku izin pulang ke rumah.
 
Namun, saat dalam perjalanan pelaku berniat melintas rumah korban. Ternyata, korban terlihat sedang duduk di teras rumah. Untuk itu seketika berbelok dan melihat korban sedang duduk di teras rumah.

Dengan rasa kesal dan sakit hati yang dirasakan, pelaku mendatangi rumah korban. Rudi Suryanto memanggil Aipda Ahmad Karnaen, yang sedang duduk di depan rumah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan