ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kecamatan Zona Kuning Covid-19 di Kabupaten PPU Naik 75%

Antara • 01 Agustus 2022 10:50
Penajam: Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang masuk ke zona kuning covid-19 kembali naik menjadi 75 persen. Dari empat kecamatan yang ada, tiga di antaranya berada di zona kuning.
 
"Dari empat kecamatan di PPU, hanya Kecamatan Waru yang bertahan di zona hijau, setelah dua hari lalu ada dua kecamatan di zona hijau," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, di Penajam, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Baca: 51.141 Warga Aceh Barat Sudah Vaksinasi Dosis Tiga

Tiga kecamatan dengan zona kuning itu adalah Kecamatan Sepaku yang terdapat satu orang aktif covid-19, Kecamatan Penajam dengan dua kasus aktif covid-19, dan Kecamatan Babulu yang terdapat tiga warga yang aktif covid-19.
 
Ia mengatakan bahwa penentuan zona warna tingkat kecamatan berdasarkan pada empat hal, yakni untuk kecamatan tanpa kasus aktif covid-19 ditetapkan sebagai zona hijau, kecamatan dengan 1-25 orang yang aktif covid-19 ditetapkan sebagai zona kuning.

Kemudian kecamatan yang terkonfirmasi adanya 26-50 warga yang dinyatakan positif atau aktif covid-19 ditetapkan sebagai zona oranye, dan kecamatan yang terdapat kasus aktif covid-19 sebanyak 51 orang ke atas ditetapkan sebagai zona merah.
 
Grace menyebut hari ini di Kabupaten PPU terdapat satu kasus yang terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total kasus aktif turun menjadi enam orang dan semuanya menjalani isolasi mandiri.
 
Ia juga mengingatkan total positif covid-19 sejak Maret 2020 hingga hari ini mencapai 5.850 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 5.603 orang telah sembuh, 6 orang masih aktif, dan total meninggal ada 241 orang.
 
"Sedangkan total suspek covid-19 di PPU dari 22 Maret 2020 hingga 31 Juli 2022 mencapai 7.544 orang. Dari jumlah ini sebagian sembuh, sebagian besar menjadi positif covid-19 lalu sembuh, kemudian ada 34 orang suspek yang meninggal dengan komorbid," ujar Grace.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan