Banda Aceh: Selama Februari 2021, lahan seluas 107 hektare di Provinsi Aceh terbakar. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, mengatakan, tercatat 75 peristiwa bencana terjadi pada Februari, 37 kasus di antaranya merupakan karhutla.
“Karhutla menjadi bencana yang mendominasi yakni sebanyak 37 kali kejadian dengan total potensi kerugian mencapai Rp26 miliar,” kata Ilyas, Selasa, 2 Maret 2021.
Ilyas mengungkapkan, karhutla paling banyak terjadi di Aceh Barat Daya sebanyak enam kali, disusul Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing empat kali kejadian. Namun luas lahan terbakar yang paling besar terjadi di Aceh Selatan.
"Kebakaran tersebar tujuh desa pada enam kecamatan dengan total 56 hektare dan prediksi kerugian mencapai Rp14,9 miliar," terang dia.
Baca juga: 90% Pasien Covid-19 di Sleman Telah Sembuh
Selain karhutla, bencana kedua paling banyak yakni kebakaran permukiman sebanyak 29 kasus dan menghanguskan 37 unit rumah dan 11 ruko serta mengakibatkan 80 orang mengungsi dengan total prediksi kerugian mencapai Rp10 miliar.
"Saya harap agar semua pihak berpartisipasi dalam penanganan karhutla. Karena kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana," ucap Ilyas.
Ia menambahkan bagi masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan. Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
Banda Aceh: Selama Februari 2021, lahan seluas 107 hektare di
Provinsi Aceh terbakar. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, mengatakan, tercatat 75 peristiwa bencana terjadi pada Februari, 37 kasus di antaranya merupakan karhutla.
“Karhutla menjadi bencana yang mendominasi yakni sebanyak 37 kali kejadian dengan total potensi kerugian mencapai Rp26 miliar,” kata Ilyas, Selasa, 2 Maret 2021.
Ilyas mengungkapkan, karhutla paling banyak terjadi di Aceh Barat Daya sebanyak enam kali, disusul Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing empat kali kejadian. Namun luas lahan terbakar yang paling besar terjadi di Aceh Selatan.
"Kebakaran tersebar tujuh desa pada enam kecamatan dengan total 56 hektare dan prediksi kerugian mencapai Rp14,9 miliar," terang dia.
Baca juga:
90% Pasien Covid-19 di Sleman Telah Sembuh
Selain karhutla, bencana kedua paling banyak yakni kebakaran permukiman sebanyak 29 kasus dan menghanguskan 37 unit rumah dan 11 ruko serta mengakibatkan 80 orang mengungsi dengan total prediksi kerugian mencapai Rp10 miliar.
"Saya harap agar semua pihak berpartisipasi dalam penanganan karhutla. Karena kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana," ucap Ilyas.
Ia menambahkan bagi masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan. Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)