Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, (Foto: ANTARA/Aziz Munajar)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, (Foto: ANTARA/Aziz Munajar)

13 Orang jadi Tersangka dalam Gelombang Aksi Massa di Palembang

Antara • 12 Oktober 2020 21:56
Palembang: Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam gelombang aksi massa penolakan Omnibus Law dengan dua kasus berbeda.
 
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan, dari 13 orang itu, sebanyak tujuh orang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko sedangkan enam orang sebagai pelaku perusakan mobil polisi saat kerusuhan aksi pada Kamis, 8 Oktober 2020.
 
"Tujuh orang anarko datanya sudah dikirim ke Bareskrim Polri untuk disisir secara nasional," ujarnya, Senin, 12 Oktober 2020.

Ia melanjutkan dari enam orang tersangka perusakan mobil tersebut, masih ada tersangka yang belum ditangkap atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dikejar.
 
Menurut dia, para tersangka yang ditangkap berasal dari kalangan mahasiswa, pengangguran, dan warga biasa.
 
Baca juga: Dosen Korban Salah Tangkap Melapor ke Polisi
 
Gelombang penolakan Omnibus Law di Kota Palembang berlangsung pada Rabu dan Kamis, 7-8 Oktober 2020, dan Senin, 12 Oktober 2020 yang terpusat di Simpang Lima DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.
 
Aksi pada Rabu dan Senin berlangsung damai, sedangkan aksi pada Kamis dan Jumat sempat diwarnai kericuhan.
 
Selama empat hari aksi tersebut, polisi juga menangkap 500 orang lebih dari berbagai lokasi yang terdiri dari pelajar SMP-SMA, mahasiswa, dan warga sipil karena diduga berencana melakukan tindakan anarkistis dengan barang bukti senjata tajam sera bom molotov. Namun ratusan orang itu kini sudah dibebaskan.
 
"Untuk yang masih pelajar kami pulangkan dengan melibatkan orang tua dan sekolah, sebab saat ini metode belajar masih daring dan tidak seharusnya mereka berkeliaran di luar berseragam sekolah," imbuh Anom.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan