Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

13 Saksi RS Ummi Bogor Diperiksa Polisi

Rizky Dewantara • 01 Desember 2020 11:59
Bogor: Polresta Bogor Kota telah memeriksa 13 saksi terkait laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kepada Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Hari ini, polisi akan memeriksa enam saksi tambahan.
 
"13 orang itu, dua perawatan yang saat itu menangani pasien Rizieq Shihab kemudian lima dari pihak manajemen, Dirut, Dirum, direktur pelayanan, pemasaran dan dokter jaga pada saat itu juga pihak Mer-C," ujar Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 Desember 2020.
 
Dia menerangkan, pemeriksaan hari ini dilanjutkan dengan pemanggilan enam orang saksi lainnya. Yakni dari Ketua Pelaksana Satgas covid-19, Kelapa Dinkes, Kepala BPBD Kota Bogor, sekuriti dan ahli pandemi.

Baca: Polisi: Bima Arya Tidak Bisa Cabut Laporan soal RS Ummi
 
"Sampai sekarang kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dalam kasus dugaan upaya menghalang-halangi atau menghambat dalam penanganan wabah penyakit menular," bebernya.
 
Hendri mengatakan, semua pengumpulan data yang dilakukan diawali dari prosedur. Jika ada prosedur yang dilanggar, berarti ada upaya untuk menghalang-halangi yang dilakukan RS Ummi.
 
"Kita tidak akan menyimpang dari laporan awal yang diadukan oleh satgas covid-19 Kota Bogor. Kita akan terus menggali disitu," tambahnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan