Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebutkan rombongan foto prewedding yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies tak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Rombongan masuk ke dalam kawasan TNBTS dengan membeli tiket secara online dan mengaku hanya untuk berwisata saja.
"Mereka masuk sebagai wisatawan dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada petugas kami kalau mau prewedding,'' kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, saat dikonfirmasi, Sabtu 9 September 2023.
Septi mengaku pengurusan izin Simaksi sebenarnya mudah. Pemohon hanya perlu mengurus izin di Kantor Balai Besar TNBTS di Kota Malang atau kantor seksi di sejumlah wilayah.
Untuk biaya Simaksi seperti kegiatan prewedding dibanderol dengan harga Rp250 ribu. Pengurusan izin Simaksi ini dibutuhkan untuk meminimalisasi sejumlah risiko yang bisa terjadi.
"Jadi memang dibutuhkan kejujuran agar resiko-resiko bisa diminimalisir. Untuk mengurus Simaksi bisa langsung datang ke Kantor kami di Malang atau di kantor-kantor sie kami,'' bebernya.
Atas peristiwa ini, Septi mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan. Salah satunya dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
"Masyarakat juga diminta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam kawasan TNBTS," imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur telah menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo. Kasus ini sempat viral di media sosial.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers, Kamis 7 September 2023.
Malang:
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebutkan rombongan foto
prewedding yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies tak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Rombongan masuk ke dalam kawasan TNBTS dengan membeli tiket secara online dan mengaku hanya untuk berwisata saja.
"Mereka masuk sebagai wisatawan dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada petugas kami kalau mau
prewedding,'' kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, saat dikonfirmasi, Sabtu 9 September 2023.
Septi mengaku pengurusan izin Simaksi sebenarnya mudah. Pemohon hanya perlu mengurus izin di Kantor Balai Besar TNBTS di
Kota Malang atau kantor seksi di sejumlah wilayah.
Untuk biaya Simaksi seperti kegiatan
prewedding dibanderol dengan harga Rp250 ribu. Pengurusan izin Simaksi ini dibutuhkan untuk meminimalisasi sejumlah risiko yang bisa terjadi.
"Jadi memang dibutuhkan kejujuran agar resiko-resiko bisa diminimalisir. Untuk mengurus Simaksi bisa langsung datang ke Kantor kami di Malang atau di kantor-kantor sie kami,'' bebernya.
Atas peristiwa ini, Septi mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan. Salah satunya dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
"Masyarakat juga diminta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam kawasan TNBTS," imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur telah menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo. Kasus ini sempat viral di media sosial.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers, Kamis 7 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)