Bandung: Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim telah dibebas-tugaskan sementara dari jabatannya selama pemeriksaan oleh BNNP Jawa Barat. Keputusan itu merupakan buntut dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada salah satu Perusahaan Otobus (PO) di Tasikmalaya.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen M Arief Ramdhani mengatakan, saat ini pembebasan jabatan sementara dilakukan sejak pemeriksaan. Hingga kini pemeriksaan terkait dugaan adanya pelanggaran oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya masih tetap dilakukan.
"Dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa. Saat ini rangkaian Proses Pemeriksaan masih dilakukan baik oleh penyidik BNNP Jawa Barat," kata Arief, Jumat, 14 April 2023.
Arief mengimbau kepada para petugas BNN di tingkat kabupaten dan kota untuk tak menyalahgunakan wewenangnya dan fokus untuk memberi layanan maksimal bagi masyarakat. Dia juga menegaskan pihaknya tak segan untuk menindak bila ada petugas yang melanggar aturan.
"Tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ucap dia.
Sebelumnya, surat permintaan THR dari BNNK Tasikmalaya ke PO Bus Budiman viral di media sosial. Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim telah dibebas-tugaskan sementara dari jabatannya selama pemeriksaan oleh BNNP Jawa Barat. Keputusan itu merupakan buntut dugaan permintaan
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada salah satu Perusahaan Otobus (PO) di Tasikmalaya.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen M Arief Ramdhani mengatakan, saat ini pembebasan jabatan sementara dilakukan sejak pemeriksaan. Hingga kini pemeriksaan terkait dugaan adanya pelanggaran oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya masih tetap dilakukan.
"Dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa. Saat ini rangkaian Proses Pemeriksaan masih dilakukan baik oleh
penyidik BNNP Jawa Barat," kata Arief, Jumat, 14 April 2023.
Arief mengimbau kepada para petugas BNN di tingkat kabupaten dan kota untuk tak menyalahgunakan wewenangnya dan fokus untuk memberi layanan maksimal bagi masyarakat. Dia juga menegaskan pihaknya tak segan untuk menindak bila ada petugas yang melanggar aturan.
"Tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ucap dia.
Sebelumnya, surat permintaan THR dari BNNK Tasikmalaya ke PO Bus Budiman viral di media sosial. Isi surat itu
ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)