Solo: Kemenag Solo menggelar kegiatan nikah massal Kamis, 11 Januari 2024. Kepala Kemenag Solo Hidayat Masykur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya promosi agar warga Solo mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA (Kantor Urusan Agama).
"Yang mengikuti sembilan pasang pengantin, tujuannya untuk meresmikan pernikahan pasangan yang selama ini belum tercatat secara legal. Karena ternyata masih banyak ditemukan orang kawin namun belum dicatatkan ke Dinas Pencatatan Sipil," ujarnya, di Solo, Kamis, 11 Januari 2024.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memiliki tujuan mencegah stunting. Diketahui, salah satu penyebab stunting adalah belum cukup usia nikah.
Untuk itu, pihaknya sekaligus menyosialisasikan pernikahan cukup usia. Dimana hal itu akan berdampak secara berkelanjutan pada pencegahan stunting.
"Salah satu penyebab stunting kan nikah tidak cukup umur. Makanya untuk peserta nikah massal ini kami persilahkan minimal 25 tahun. Artinya mereka sudah paham betul di dalam proses pernikahan, sehingga di dalam proses selanjutnya nanti mereka bisa menapaki rumah tangga dengan baik dan benar. Dan termasuk upaya mencehah stunting," bebernya.
Sementara itu, ijab kabul peserta nikah massal dilaksanakan di Masjid Sheikh Zayed Solo. Para pasangan kemudian diarak menuju Kantor Kemenag Solo untuk resepsi.
"Pemilihan lokasi ijab kabul merupakan bagian dari upaya mengembangkan promosi pariwisata. Bahwa masjid itu bisa digunakan untuk tempat pernikahan, sehingga dengan adanya masjid yang digunakan untuk tempat pernikahan kami berharap nanti tamu dari manapun atau pengantin dari manapun bisa menggunakan fasilitas di Kota Solo," ungkapnya.
Salah satu pasangan peserta nikah massal, Krismiati, 47, warga Kelurahan Sriwedari dan Suwito, 58, warga Pucangsawit. Janda dan duda ini menikah setelah berkenalan melalui media sosial Facebook.
"Senang sekali difasilitasi Kemenag, menikah gratis. Rencananya memang akan menikah pada Juni tahun ini," tutur Krismiati.
Solo: Kemenag Solo menggelar kegiatan nikah massal Kamis, 11 Januari 2024. Kepala Kemenag Solo Hidayat Masykur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya promosi agar warga Solo mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA (Kantor Urusan Agama).
"Yang mengikuti sembilan pasang pengantin, tujuannya untuk meresmikan pernikahan pasangan yang selama ini belum tercatat secara legal. Karena ternyata masih banyak ditemukan orang kawin namun belum dicatatkan ke Dinas Pencatatan Sipil," ujarnya, di Solo, Kamis, 11 Januari 2024.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memiliki tujuan mencegah stunting. Diketahui, salah satu penyebab stunting adalah belum cukup usia nikah.
Untuk itu, pihaknya sekaligus menyosialisasikan pernikahan cukup usia. Dimana hal itu akan berdampak secara berkelanjutan pada pencegahan stunting.
"Salah satu penyebab stunting kan nikah tidak cukup umur. Makanya untuk peserta nikah massal ini kami persilahkan minimal 25 tahun. Artinya mereka sudah paham betul di dalam proses pernikahan, sehingga di dalam proses selanjutnya nanti mereka bisa menapaki rumah tangga dengan baik dan benar. Dan termasuk upaya mencehah stunting," bebernya.
Sementara itu, ijab kabul peserta nikah massal dilaksanakan di Masjid Sheikh Zayed Solo. Para pasangan kemudian diarak menuju Kantor Kemenag Solo untuk resepsi.
"Pemilihan lokasi ijab kabul merupakan bagian dari upaya mengembangkan promosi pariwisata. Bahwa masjid itu bisa digunakan untuk tempat pernikahan, sehingga dengan adanya masjid yang digunakan untuk tempat pernikahan kami berharap nanti tamu dari manapun atau pengantin dari manapun bisa menggunakan fasilitas di Kota Solo," ungkapnya.
Salah satu pasangan peserta nikah massal, Krismiati, 47, warga Kelurahan Sriwedari dan Suwito, 58, warga Pucangsawit. Janda dan duda ini menikah setelah berkenalan melalui media sosial Facebook.
"Senang sekali difasilitasi Kemenag, menikah gratis. Rencananya memang akan menikah pada Juni tahun ini," tutur Krismiati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)