Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Indramayu . Istimewa
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Indramayu . Istimewa

Cegah Mafia Tanah, Wamen ATR/BPN Ajak Warga Urus Sertifikat untuk Kepastian Hukum

Al Abrar • 20 Oktober 2023 20:30
Indramayu: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, kembali menyerahkan sertifikat wakaf. Sertifikat dibagikan, guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat. 
 
Bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Indramayu, Jawa Barat, Raja Antoni menyerahkan 9 sertifikat wakaf peruntukan masjid, musala, yayasan pendidikan hingga taman kanak-kanak pada Jumat, 20 Agustus 2023. 
 
Mahmud, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah yang juga menerima sertifikat atas perluasan masjid yang telah berdiri sejak 1917 mengatakan masyarakat secara bergotong-royong merawat masjid dari masa ke masa. 

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan secara langsung,” kata Mahmud memberikan sambutan.
 
Raja Antoni menjelaskan, penyerahannya dilakukan secara langsung karena sertifikasi tanah wakaf juga merupakan amanah Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN supaya tanah umat memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, fungsi sosial tanah akan berjalan memberikan manfaat bagi umat. 
 
“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu penting sekali menyertifikasi tanah,” ujar Raja Antoni. 
 
Raja Antoni juga mengajak apabila masih ada tanah yang belum bersertifikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu dengan sepenuh hati. 
 
“Terima kasih atas kerja sama bapak-ibu sekallan sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertifikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas politikus PSI ini.
 
Alumni the University of Queensland, Austraia, tersebut juga meminta kepada penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertifikatnya dengan baik misalnya dengan menfotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman. Apabila hilang, katanya, bisa datang ke Kantor Pertanahan untuk diganti dengan yang baru. 
 
“Mohon sertifikat dijaga dengan baik, difotocopy. Apabila hilang, bisa datang ke kantor kami untuk diganti dengan sertipikat yang baru,” ujar Raja Antoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan