Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Pantarlih Diingatkan Susun Data Validasi Daftar Pemilih dengan Dokumen Lengkap

Ahmad Mustaqim • 20 Juli 2024 18:08
Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada telah selesai. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diminta menyusun dokumen kelengkapan dengan baik. 
 
"Coklit selesai ini kan di tingkat Pantarlih. Mereka (Pantarlih) harus menyusun laporan dengan lengkap," kata Kepala KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, Sabtu, 20 Juli 2024. 
 
Baca: Didukung Demokrat, Cabup Pidie Jaya Said Mulyadi Bakal Majukan Kabupaten
 
KPU Kabupaten Gunungkidul menggerakkan 2.328 Pantarlih untuk melakukan coklit sejak 24 Juni 2024. Ribuan Pantarlih ditugasi melakukan coklit sebanyak 616.609 pemilih. 
 
Setiap individu Pantarlih melakukan coklit ratusan pemilih berdasarkan lokasi TPS masing-masing. Jumlah TPS untuk Pilkada di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.353. Setiap TPS jumlahnya sekitar 400 atau lebih. 

Asih mengatakan proses coklit tak sepenuhnya berjalan dengan lancar. Ia menyebut sejumlah hal masih terjadi kebingungan meski sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek). 
 
"Sebenarnya tak ada kendala sulit, seperti Pantarlih tanya pemilih yang sudah meninggal apakah surat keterangan dari kelurahan sudah cukup. Hal-hal seperti ini mereka sudah paham sebenarnya karena sudah kami berikan penjelasan dalam Bimtek," kata dia.
 
Dari aspek pemilih, ia mengatakan memang ada perubahan data pemilih. Hal itu disebabkan berbagai hal, seperti pindah domisili, warga menjadi TNI/Polri, hingga tak memenuhi syarat (TMS) akibat faktor tertentu. 
 
"Jadi angka pastinya ada di PPS. Mereka sedang menyusun laporan dan kami minta agar bisa dibuat dengan baik dan rapi," bebernya. 
 
Ia menambahkan, data dari Pantarlih nanti akan diproses berjenjang. Dari tinkat desa, kecamatan, hingga nantinya di kabupaten. "Pada awal Agustus nanti akan dilakukan rapat pleno menjadikan data hasil coklit sebagai data pemilih sementara atau DPS," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan