ilustrasi penganiayaan. Medcom.id
ilustrasi penganiayaan. Medcom.id

Aniaya Istri, Seorang Suami di Tanjung Balai Ditangkap

Antara • 24 September 2021 11:13
Medan: Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial S, 25, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DW (26), di Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut).
 
"Penangkapan terhadap pelaku atas laporan korban terkait dugaan KDRT," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, melansir Antara, Jumat, 24 September 2021.
 
Ia menyebut, peristiwa KDRT tersebut bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu gerai ATM di Kota Tanjung Balai. Namun, pelaku malah menganiaya korban di lokasi tersebut.

Baca: Total 18 Saksi Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece
 
"Antara pelaku dengan korban sudah lama pisah ranjang. Sehingga muncul kecurigaan pelaku kalau korban berselingkuh," ujarnya.
 
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku melarikan diri. Sementara korban yang tidak terima atas perlakuan itu, membuat laporan ke pihak kepolisian.
 
Atas laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap pelaku pada Rabu, 22 September 2021, di Kabupaten Asahan.
 
"Selanjutnya petugas membawa pelaku guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan