YouTuber M Kece/Istimewa.
YouTuber M Kece/Istimewa.

Total 18 Saksi Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece

Siti Yona Hukmana • 23 September 2021 17:57
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias M Kece. Belasan saksi diperiksa terkait perkara ini. 
 
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri, antara lain telah memeriksa 18 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 September 2021. 
 
Baca: Irjen Napoleon Dijebloskan ke Sel Isolasi

Rusdi memerinci ke-18 saksi itu. Mereka ialah empat orang petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri yang bertugas saat malam kejadian. Lalu, dokter yang melakukan Visum et Repertum (VER) kepada M Kece. 
 
"Sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Rusdi mengatakan saat ini penyidik tengah menganalisis keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Dia berharap penyidik menggelar perkara dalam waktu dekat. 
 
"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ucap Rusdi. 
 
Penganiayaan berawal saat Napoleon bersama tiga napi masuk ke kamar sel M Kece sekitar pukul 00.30 WIB. Salah satu tahanan merupakan mantan Laskar Panglima FPI, Maman Suryadi.
 
Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil plastik putih yang berisi kotoran manusia ke kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece.
 
Setelah itu, Napoleon memukul M Kece. Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.
 
Penganiayaan diduga lantaran Napoleon tak terima M Kece menghina Islam. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu geram keyakinannya diusik hingga melampiaskan emosinya.
 
Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, M Kece ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama Islam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan