Probolinggo: Bandar arisan online bernama Evi asal Probolinggo, Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah buron selama satu bulan. Ia membawa kabur uang Rp400 juta milik member atau nasabahnya.
Penangkapan Evi bermula saat salah satu korban mendapat informasi keberadaannya di sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) di Surabaya. Setelah dipastikan, beberapa member menyusul dengan menggunakan minibus ke agen penyalur PRT.
Evi pun dibawa paksa dari Surabaya ke Probolinggo. Setibanya di sana, puluhan korban penipuan arisan online lainnya sudah menunggu meminta pertanggungjawaban.
"Kami minta uang yang disetor segera dikembalikan," ujar salah satu member arisan online Munawaroh, dilansir dari Clicks.id, Jumat, 21 Mei 2021.
Dari interogasi puluhan member, Evi mengaku sebagian uang arisan sebanyak Rp400 juta itu digunakan untuk membeli mobil dan keperluan pribadi lainnya. Ia juga membantah ingin kabur ke Surabaya, tetapi untuk mencari kerja.
Baca: Sekarung Koin Kuno Ditemukan di Jombang
"Saya komitmen untuk mengembalikan uang milik member yang sudah masuk," dalih dia.
Evi pun diminta untuk menyerahkan dua sertifikat rumah miliknya sebagai jaminan yang tertulis dalam surat pernyataan bermaterai. Surat itu untuk meyakinkan para member jika uang arisan akan dikembalikan.
Probolinggo: Bandar arisan
online bernama Evi asal Probolinggo,
Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah buron selama satu bulan. Ia
membawa kabur uang Rp400 juta milik
member atau nasabahnya.
Penangkapan Evi bermula saat salah satu korban mendapat informasi keberadaannya di sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) di Surabaya. Setelah dipastikan, beberapa
member menyusul dengan menggunakan minibus ke agen penyalur PRT.
Evi pun dibawa paksa dari Surabaya ke Probolinggo. Setibanya di sana, puluhan korban penipuan arisan
online lainnya sudah menunggu meminta pertanggungjawaban.
"Kami minta uang yang disetor segera dikembalikan," ujar salah satu member arisan
online Munawaroh, dilansir dari
Clicks.id, Jumat, 21 Mei 2021.
Dari interogasi puluhan member, Evi mengaku sebagian uang arisan sebanyak Rp400 juta itu digunakan untuk membeli mobil dan keperluan pribadi lainnya. Ia juga membantah ingin kabur ke Surabaya, tetapi untuk mencari kerja.
Baca:
Sekarung Koin Kuno Ditemukan di Jombang
"Saya komitmen untuk mengembalikan uang milik
member yang sudah masuk," dalih dia.
Evi pun diminta untuk menyerahkan dua sertifikat rumah miliknya sebagai jaminan yang tertulis dalam surat pernyataan bermaterai. Surat itu untuk meyakinkan para
member jika uang arisan akan dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)