Kegiatan belajar mengajar di musala Sekolah Dasar (SD) 4 Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul ruang kelasnya ambrol, Rabu, 1 September 2021. Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kegiatan belajar mengajar di musala Sekolah Dasar (SD) 4 Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul ruang kelasnya ambrol, Rabu, 1 September 2021. Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ruang Kelas Roboh, Siswa SD di Kudus PTM di Musala

Antara • 01 September 2021 15:51
Kudus: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) 4 Prambatan Kidul, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM)di musala sekolah karena ruang kelasnya roboh. Hingga kini kondisi sekolah belum ada perbaikan.
 
Menurut Kepala SD 4 Prambatan Kidul Himawanto mengatakan siswa yang terpaksa mengikuti PTM musala adalah siswa kelas 3. PTM di Kudus sendiri dimulai kemarin Senin, 30 Agustus 2021.
 
Sementara siswa kelas II yang ruang kelasnya juga roboh, memanfaatkan ruang kelas VI. Sedangkan siswa kelas VI dialihkan ke ruang serba guna, yang sebelumnya digunakan untuk latihan mengoperasikan komputer.

Untuk kelas 1, kata dia, masih belajar daring karena tenaga pendidik masih berhalangan. MIftahul Akbar, salah satu siswa mengakui belajar tanpa dilengkapi meja sangat tidak nyaman. 
 
Ia berharap bisa mengikuti pembelajaran seperti sebelumnya dilengkapi dengan meja dan kursi.
Ruang kelas di SD 4 Prambatan Kidul yang rusak tercatat ada tiga. Dua ruang kelas di antaranya roboh dan satu ruang rusak parah dan tidak bisa dimanfaatkan.
 
Baca: Bebaskan Siswa Beli Seragam, Ganjar: Enggak Seragam, Enggak Pengaruh
 
Ketiga ruang tersebut mengalami kerusakan pada akhir tahun 2020, bagian atap ruang kelas 1 roboh pada bulan Desember 2020, atap ruang kelas III roboh pada Januari 2021. Sedangkan ruang kelas II kondisinya juga parah, karena atapnya mulai rapuh dan harus diberi penyangga.
 
Pihak sekolah sudah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, namun baru diupayakan usulan bantuannya, sebab tahun 2019 sudah pernah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) rehab tiga ruang kelas, yakni kelas IV, V dan VI, sehingga dalam waktu berdekatan belum bisa mengajukan DAK lagi.
 

*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan