Batam: Baharkam Polri menangkap empat kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Keempat kapal itu terbukti memasuki perairan eksklusif Indonesia.
"Pada 27 Agustus, dilakukan penangkapan oleh kapal patroli Bisma 8001, menangkap empat kapal berbendera Vietnam," kata Kepala Baharkam Polri Komjen Arif Sulistyanto di Batam, Selasa, 31 Agustus 2021.
Keempat kapal selanjutnya ditarik ke dermaga Batuampar, Kota Batam sebagai barang bukti bersama sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan ilegal. Pihaknya juga mengamankan empat nakhoda dan 36 awak kapal berkebangsaan Vietnam.
Baca: Tangki LPG Terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak, 2 Orang Terluka
Ia menyatakan, karena tempat kejadian perkara di wilayah ZEE, maka pihaknya melimpahkan perkara itu kepada penyidik Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dibantu penyidik Polair Baharkam Polri.
Di tempat yang sama, Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Yassin Kosasih menyatakan penangkapan itu bermula dari laporan nelayan. Ia mengatakan, kapal Vietnam itu menggunakan modus datang ke Indonesia pada malam, dan menjelang subuh kembali ke negaranya demi menghindari petugas Indonesia.
Dari penangkapan itu saja, pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara sebanyak 2.340 ton ikan per tahun. Yassin menjelaskan, empat kapal itu memiliki 39 palka. Masing-masing palka berkapasitas masing-masing lima ton. Dengan begitu setiap bulannya terkumpul diperkirakan 195 ton, dan dalam setahun 2.340 ton. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam setahun.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Batam: Baharkam Polri menangkap empat kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan
illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Keempat kapal itu terbukti memasuki perairan eksklusif Indonesia.
"Pada 27 Agustus, dilakukan penangkapan oleh kapal patroli Bisma 8001, menangkap empat kapal berbendera Vietnam," kata Kepala Baharkam Polri Komjen Arif Sulistyanto di Batam, Selasa, 31 Agustus 2021.
Keempat kapal selanjutnya ditarik ke dermaga Batuampar, Kota Batam sebagai barang bukti bersama sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan ilegal. Pihaknya juga mengamankan empat nakhoda dan 36 awak kapal berkebangsaan Vietnam.
Baca: Tangki LPG Terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak, 2 Orang Terluka
Ia menyatakan, karena tempat kejadian perkara di wilayah ZEE, maka pihaknya melimpahkan perkara itu kepada penyidik Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dibantu penyidik Polair Baharkam Polri.
Di tempat yang sama, Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Yassin Kosasih menyatakan penangkapan itu bermula dari laporan nelayan. Ia mengatakan, kapal Vietnam itu menggunakan modus datang ke Indonesia pada malam, dan menjelang subuh kembali ke negaranya demi menghindari petugas Indonesia.
Dari penangkapan itu saja, pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara sebanyak 2.340 ton ikan per tahun. Yassin menjelaskan, empat kapal itu memiliki 39 palka. Masing-masing palka berkapasitas masing-masing lima ton. Dengan begitu setiap bulannya terkumpul diperkirakan 195 ton, dan dalam setahun 2.340 ton. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam setahun.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)