Gedung DPRD Kota Bekasi. Medcom.id/ Antonio
Gedung DPRD Kota Bekasi. Medcom.id/ Antonio

Pembangunan Gedung DPRD Bekasi Senilai Rp12,6 Miliar Dikritik

Antonio • 05 September 2021 14:56
Bekasi: Pembangunan gedung DPRD Kota Bekasi di tengah pandemi covid-19 dengan anggaran sebesar Rp12,6 miliar dari APBD dikritik. Pembangunan gedung baru tersebut dilakukan atas usulan dari DPRD Kota Bekasi.
 
Berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, pembangunan gedung tersebut memiliki nama tender Pembangunan Gedung D DPRD.
 
Baca: Larangan Cuti Bagi ASN Penajam Landaikan Covid-19

Pagu anggaran pembangunan gedung yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu memiliki pagu anggaran Rp12.647.193.443,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp12.642.000.000. Tender pekerjaan konstruksi tersebut sudah selesai.
 
Pengamat Kebijakan Publik dari Unisma Bekasi, Adi Susila, mengatakan pembangunan gedung baru DPRD Kota Bekasi di tengah pandemi tidak tepat.
 
"Menurut saya, anggaran-anggaran untuk pembangunan fisik itu sementara mestinya dihentikan dulu, kemudian anggarannya bisa dipakai untuk menangani covid-19 ini," kata Adi saat dikonfirmasi, Minggu, 5 September 2021.
 
Sementara Kepala Bidang Bangunan Gedung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Giarto, mengatakan saat ini pembangunan gedung baru itu sudah mencapai tahapan 20%.
 
"Progresnya sampai dengan akhir November ditargetkan selesai, sekarang kurang lebih 20 (persen). Baru (mulai pembangunan) dua bulan yang lalu," kata Giarto saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 3 September 2021.
 
Dia menjelaskan pembangunan gedung tersebut merupakan usulan dari DPRD Kota Bekasi. "Kalau usulan dari dewan (DPRD Kota Bekasi)," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan