Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.

Pelatih Paskibraka di Gowa Curi HP Anak Didik saat Latihan

Muhammad Syawaluddin • 16 Agustus 2021 21:54
Makassar: Seorang pelatihPasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Gowa harus berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri telepon genggam milik anak didiknya. Pelaku mencuri telepon genggam itu saat latihan persiapan 17 Agustus.
 
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, mengatakan aksi pelaku berinisial NP, 21, dilakukan di salah satu SMA di Kabupaten Gowa. Siswa yang menjadi anak didik pelaku menyimpan telepon genggam tidak pada tempatnya usai melaksanakan salat.
 
"Melihat Hp para pelajar disimpan tidak pada tempatnya lalu pelaku menegur namun tidak digubris kemudian peserta latihan menuju ke lapangan," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Agustus 2021.

Karena ada kesempatan, pelaku yang juga merupakan mahasiswa salah satu universitas di Kota Makassar tersebut kemudian mengambil dua telepon genggam milik anak yang dilatihnya tersebut. Kemudian ikut bergabung dalam latihan di lapangan.
 
"Hp itu dimasukkan ke dalam kantong celana kemudian terduga pelaku ke lapangan untuk memimpin latihan," jelasnya.
 
Baca:  Polisi: Penangkapan dr Richard Lee Terkait Akses Ilegal dan Pencurian Barbuk
 
Usai melakukan latihan, korban yang menyadari telepon genggamnya tidak ada kemudian mencari namun tidak ditemukan. Dengan berat hati keduanya pulang tanpa telepon genggamnya.
 
"Karena korban merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Gowa kemudian tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi," ujarnya.
 
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tim kemudian menangkap pelaku yang berada di rumahnya. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita satu buah telepon genggam merek Vivo yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya.
 
Sementara, telepon genggam satunya dengan merek Oppo, berhasil dijual oleh pelaku dengan harga Rp1,4 juta. Pelaku menawarkan barang curiannya tersebut di media sosial yang kemudian melakukan transaksi jual di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
 
"Kasus ini masih kita dalami untuk mencari pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan