Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq

Pembuatan Paspor di Imigrasi Malang Meningkat

Daviq Umar Al Faruq • 17 November 2021 16:18
Malang: Pembuatan paspor di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengalami peningkatan selama satu bulan terakhir. Peningkatan permohonan untuk pembuatan paspor ini lantaran menurunnya kasus covid-19.
 
"Kenaikan terjadi sejak tiga minggu hingga satu bulan lalu. Untuk kuota, total 100 permohonan per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Rabu, 17 November 2021.
 
Baca: 115 Makam Tertimbun Sampah di Kawasan TPST Bantargebang Direlokasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang membawahi 8 wilayah di Jawa Timur. Antara lain Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
 
Ramdhani menerangkan tingginya permohonan pembuatan paspor, salah satunya disebabkan beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat yang diberikan pemerintah setelah Level PPKM menurun.
 
"Dengan adanya kelonggaran seperti saat ini umroh ke Arab Saudi sudah mulai dibuka otomatis ada kenaikan permohonan pembuatan paspor, baik untuk haji maupun untuk bekerja maupun untuk liburan," jelasnya.
 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang sendiri menyiapkan kuota sebanyak 25 paspor per hari. Kuota tersebut ditambah Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Batu sebanyak 25 paspor per hari, dan 50 kuota lainnya di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
 
"Kuota kami ada 25 paspor per hari, itu sudah melonjak jadi kurang lebih 50 permintaan per hari," ungkapnya.
 
Ramdhani mengaku tingginya permintaan permohonan paspor tersebut paling banyak akan dipergunakan untuk keperluan wisata yang mencapai 69% dari total permintaan.
 
Kemudian permintaan untuk keperluan umroh sebesar 13%, belajar 9%, bekerja formal 6%, tenaga kerja Indonesia 2% dan 1% untuk keperluan berobat di luar negeri.
 
"Kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk meminta tambahan kuota. Namun, masih menunggu persetujuan," ujarnya.
 
Rencananya kuota permohonan paspor per hari tersebut akan ditambah berkisar antara 10-25 paspor per hari. Namun, keputusan terkait penambahan kuota itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan