Seorang pria ditangkap Polrestabes Semarang setelah menipu 10 janda di ibu kota Jawa Tengah itu, Jumat, 10 September 202. Antara/ Senjaya
Seorang pria ditangkap Polrestabes Semarang setelah menipu 10 janda di ibu kota Jawa Tengah itu, Jumat, 10 September 202. Antara/ Senjaya

Pria Pengangguran Tipu 10 Janda Dibekuk

Antara • 10 September 2021 15:02
Semarang: Polisi meringkus seorang pria yang diduga telah menipu sekitar sepuluh wanita berstatus janda di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.
 
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi. Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi, 28, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.
 
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli. Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Baca: Total 15 Taruna PIP Semarang Jadi Korban Penganiayaan Seniornya
 
Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.
 
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," kata Irwan di Semarang, Jumat, 10 September 2021.
 
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
 

 
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan