ilustrasi PTM Terbatas. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
ilustrasi PTM Terbatas. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

PTM Terbatas di Depok Mulai 4 Oktober

Media Indonesia.com • 13 September 2021 11:38
Depok: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 4 Oktober 2021, kendati baru 70 persen pelajar divaksinasi.
 
"PTM terbatas awal Oktober atau 4 Oktober 2021. Namun disesuaikan dengan kondisi level covid-19. Semoga semakin membaik. Saat ini sedang monitor persiapan PTM terbatas sekolah sekolah. Peraturan Wali Kota (Perwal) sedang disiapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, Senin, 13 September 2021.
 
Ia mengatakan, masih tersisa sekitar 3 minggu lagi untuk vaksinasi pelajar 12-15 tahun, waktu tersebut cukup untuk mengejar kekurangan.

"Jumlah pelajar SMP negeri dan swasta di Kota Depok 58 ribu orang, namun hingga saat ini yang tervaksin baru 70 persen. Sisa 30 persennya lagi dikejar," ungkapnya.
 
Ia melanjutkan, satuan sekolah negeri dan swasta sedang menggalakkan vaksinasi, diharapkan vaksinasi keseluruhan pelajar tuntas sebelum PTM terbatas 4 Oktober 2021.
 
Baca juga: Kemenhub Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak Bogor
 
"Kami (operator pendidikan) Kota Depok optimistis bisa menyelesaikan vaksinasi kepala 58 ribu pelajar se-Kota Depok," ucapnya.
 
Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok itu menegaskan saat ini pihaknya tengah intensif melakukan sosialisasi mengenai pembersihan lingkungan satuan sekolah setelah lama tak dipakai belajar tatap muka. Sosialisasi dilakukan dalam setiap acara dan waktu.
 
"Manfaat menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk semua kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat, " tuturnya.
 
Menurutnya, kebersihan lingkungan sekolah berdampak dan berpengaruh besar bagi pelajar terlebih lagi bagi sekolah
 
"Diharapkan pada semester genap belajar tatap muka di sekolah bisa kembali normal," imbuh dia. (Kisar Rajaguguk)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan