Ilustrasi penyusunan RAPBD, Ant
Ilustrasi penyusunan RAPBD, Ant

Anggaran Penginapan Pejabat Karanganyar Dipangkas 60 Persen

Andy Kurniawan • 08 Januari 2015 15:48
medcom.id, Karanganyar: Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memangkas anggaran belanja sewa penginapan pejabat saat dinas luar hingga 60 persen. Hal tersebut sesuai instruksi pemerintahan Jokowi kepada pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran.
 
Belanja sewa gedung dan penginapan pada tahun 2014 dianggarkan Rp4,9 miliar. Namun di tahun anggaran ini, nilainya dipangkas separuh lebih, menjadi 'hanya' Rp2,1 miliar saja. Pemangkasan anggaran belanja birokrasi tersebut didasari oleh surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10/2014 tentang peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja.
 
"Kegiatan berbiaya besar, sedapat mungkin kami mampatkan supaya bisa lebih berhemat. Termasuk kami sudah memerintahkan kepada seluruh PNS agar mulai membatasi penggunaan listrik, telepon, air dan alat tulis kantor," terang Samsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangnyar, kepada wartawan, Kamis (7/1/2015).

Sementara perihat perjalanan dinas, Samsi memastikan kegiatan tersebut bersifat situasional. Artinya, dinas luar hanya dilakukan untuk kepentingan yang sangat mendesak, itupun harus mendapatkan persetujuan dari sekda atau bupati.
 
"Untuk tamu-tamu birokrasi, kami jamu dengan sajian makanan lokal dari masyarakat setempat, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. Hanya itu. Kini tidak ada lagi fasilitas akomodasi penginapan maupun transprotasi untuk tamu birokrasi. Sebisa mungkin kita gunakan fasilitas Pemkab," lanjut Samsi.
 
Samsi menegaskan, kebijakan penghematan anggaran ini akan dievaluasi secara berkala tiap 6 bulan. Hal ini sebagai langkah penyesuaian untuk menciptakan anggaran birokrasi yang sehat dan pro rakyat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan