medcom.id, Denpasar: Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal menemui tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 26. Akbar mengatakan Agus mengaku bukan sebagai eksekutor tunggal terhadap bocah 8 tahun itu. Agus mengaku akan dibayar ibu angkat Angeline, Margaret sebesar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Dia mengaku kepada saya bahwa tersangka ini membunuh korban atas perintah ibu angkat korban (Margaret)," kata Akbar Faisal usai bertemu Agus di markas Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Agus, uang itu akan dibayar Margaret pada 27 Juli 2015 apabila pembunuhan berjalan lancar. Saat bertemu Akbar dan anggota DPR lainnya, Agus dalam kondisi baik dan lancar menjawab pertanyaan.
"Dia (Agus) kondisinya baik. Dia pandai menata emosi. Karena saat ditanya sepertinya gugup tapi bisa menyesuaikan," ujar Akbar.
Hingga berita ini disusun, Agus masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline. Sementara, Margaret masih sebagai saksi usai diperiksa penyidik. Terkait penemuan bercak darah, pihak Polresta Denpasar menyerahkan pemeriksaan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Jakarta. Sampel darah itu akan dicocokkan dengan sampel darah Angeline.
Angeline, bocah berusia 8 tahun kelas dua SD itu dilaporkan hilang 16 Mei lalu. Pada 10 Juni lalu, jenazah Angeline ditemukan terkubur di belakang rumah Margaret di dekat kandang ayam. Polisi telah menetapkan Agus, pembantu di rumah Margaret, sebagai tersangka.
Agus mengaku membunuh dan menguburkan Margaret. Namun, saat prarekonstruksi kemarin Agus tidak melakukan adegan menjerat leher Angeline. Menurut hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, pada leher Angeline ditemukan bekas jeratan.
medcom.id, Denpasar: Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal menemui tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 26. Akbar mengatakan Agus mengaku bukan sebagai eksekutor tunggal terhadap bocah 8 tahun itu. Agus mengaku akan dibayar ibu angkat Angeline, Margaret sebesar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Dia mengaku kepada saya bahwa tersangka ini membunuh korban atas perintah ibu angkat korban (Margaret)," kata Akbar Faisal usai bertemu Agus di markas Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Agus, uang itu akan dibayar Margaret pada 27 Juli 2015 apabila pembunuhan berjalan lancar. Saat bertemu Akbar dan anggota DPR lainnya, Agus dalam kondisi baik dan lancar menjawab pertanyaan.
"Dia (Agus) kondisinya baik. Dia pandai menata emosi. Karena saat ditanya sepertinya gugup tapi bisa menyesuaikan," ujar Akbar.
Hingga berita ini disusun, Agus masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline. Sementara, Margaret masih sebagai saksi usai diperiksa penyidik. Terkait penemuan bercak darah, pihak Polresta Denpasar menyerahkan pemeriksaan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Jakarta. Sampel darah itu akan dicocokkan dengan sampel darah Angeline.
Angeline, bocah berusia 8 tahun kelas dua SD itu dilaporkan hilang 16 Mei lalu. Pada 10 Juni lalu, jenazah Angeline ditemukan terkubur di belakang rumah Margaret di dekat kandang ayam. Polisi telah menetapkan Agus, pembantu di rumah Margaret, sebagai tersangka.
Agus mengaku membunuh dan menguburkan Margaret. Namun, saat prarekonstruksi kemarin Agus tidak melakukan adegan menjerat leher Angeline. Menurut hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, pada leher Angeline ditemukan bekas jeratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)